Dugaan Pungli Penerbitan SPB, 3 Oknum Pegawai KSOP Tarakan Ditahan

- Rabu, 9 November 2022 | 01:08 WIB
DUGAAN PUNGLI: Salah seorang pejabat KSOP Tarakan (kaos putih) diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara diduga melakukan pungli penerbitan SPB, Selasa (8/11).
DUGAAN PUNGLI: Salah seorang pejabat KSOP Tarakan (kaos putih) diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara diduga melakukan pungli penerbitan SPB, Selasa (8/11).

TARAKAN - Tiga oknum pegawai kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, Selasa (8/11). Ketiga oknum tersebut diduga lakukan pungutan liar (Pungli) untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dari pantauan media ini, sekira pukul 16.30 Wita beberapa perwira polisi Ditreskrimsus Polda Kaltara tampak keluar masuk di ruang pelayanan terpadu satu pintu KSOP Tarakan.

Ada juga personel Samapta Polres Tarakan yang berjaga di pintu masuk. Satu unit mobil dinas dengan nomor polisi KU 1127 J, yang terparkir di halaman belakang kantor dipasang garis polisi. Personel Satreskrim Polres Tarakan juga mengawasi sekitar kantor.

Kepala Kantor KSOP Tarakan yang baru saja menggelar pisah sambut pada Senin (7/11) lalu tidak terlihat di kantor. Sekira pukul 19.30 Wita, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara Kombes Pol Hendy Kurniawan mendatangi kantor KSOP Tarakan. Selang sejam kemudian, dua wanita dan 1 pria yang diduga pegawai KSOP Tarakan keluar dari ruang pelayanan.

Disusul beberapa barang bukti lain juga terlihat diamankan di dalam sebuah kardus berwarna cokelat. Bahkan salah satu unsur pejabat atau kepala seksi yang mengenakan kaos putih turut diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara.

“Kami masih proses penyelidikan. Sudah mengamankan barang bukti yang belum bisa kami jelaskan secara detail,” jelas Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Hendy Kurniawan.

Ia menyebut, sudah mengamankan 3 oknum pegawai KSOP Tarakan dan masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing. Kemudian menyesuaikan dengan barang bukti yang disita. “Pemeriksaan sementara dilakukan di kantor Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kaltara di Tarakan,” ujarnya.

Ketiganya merupakan pria yang diduga melakukan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan SPB. Pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut terkait modusnya. Namun ia menegaskan, sebelumnya ada keluhan dari pengusaha kapal terkait adanya pungli penerbitan SPB di kantor KSOP Tarakan. Saat didatangi petugas, pihaknya langsung mengamankan ketiganya.

“Nanti kami masih dalami dulu prosesnya. Mobil yang disegel, mobil dinas yang bersangkutan. Nanti prosesnya akan berlangsung besok (hari ini, Red),” ungkapnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Tarakan tidak ada yang berkenan memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Bahkan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Tarakan Capt Romy Sumardiawan tidak menjawab sambungan telepon pewarta. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X