Penetapan UMK Bulungan 2023 sebelum Desember

- Kamis, 10 November 2022 | 00:01 WIB
Syarwani
Syarwani

TANJUNG SELOR - Penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga masih melakukan koordinasi mengenai penetapan tersebut. Pada UMK Bulungan 2022 ditetapkan Rp 3.126.462. Jika melihat dari berbagai faktor, UMK Bulungan kemungkinan akan naik di tahun 2023.

Bupati Bulungan Syarwani mengakui, belum ada pembahasan yang dilakukan untuk penetapan UMK. Sebab, nantinya penetapan UMK berpatokan pada UMP Kaltara. Dengan begitu, bisa dihitung dan diketahui berapa yang nantinya ditetapkan.

“Kita masih menunggu itu dulu. Kalau memang sudah jelas, tidak perlu waktu lama, bisa kita bahas dan tetapkan. Bila dalam waktu dekat sudah ditetapkan provinsi, kita targetkan sebelum Desember mendatang, UMK Bulungan 2023 sudah ada,” terangnya, Rabu (9/11).

Dikatakan mantan Ketua DPRD Bulungan ini, untuk menetapkan UMK Bulungan seluruh stakeholder terkait rapat bersama. Penetapan UMK Bulungan harus didiskusikan dengan lembaga tripartit. Seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, pekerja dan unsur lainnya. Kemudian, ada hitung-hitungan yang menjadi dasar ditetapkan UMK itu.

“Jadi bukan hanya menetapkan saja, tapi harus sesuai UMP Kaltara,” imbuhnya.

Ia juga mengaku belum dapat memperkirakan, UMK Bulungan akan mengalami kenaikan atau tidak. Karena ada sejumlah variabel perhitungan sebelum nantinya UMK Bulungan ditetapkan. Terdapat ekonomi makro yang harus dilihat, serta pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat.

“Banyak variabel untuk penentuan UMK nanti, termasuk PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), Indeks Harga Konsumen, dan kita harus dengar juga dari pelaku usaha,” tuturnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X