Terapkan Penggunaan KTP Digital

- Kamis, 10 November 2022 | 00:04 WIB
SASAR ASN: Penggunaan KTP Digital mulai diterapkan pada ASN di lingkup Pemprov Kaltara sebagai langkah awal.
SASAR ASN: Penggunaan KTP Digital mulai diterapkan pada ASN di lingkup Pemprov Kaltara sebagai langkah awal.

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Dengan KTP Digital sebagai upaya penerapan ilmu teknologi dan informasi. Identitas kependudukan digital akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data pribadi yang masih marak. Sebagai langkah awal, penerapan KTP Digital diawali terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi mengungkapkan, langkah dan sasaran awal dalam penerapan KTP Digital adalah para ASN Pemprov Kaltara. Secara bertahap, penerapan akan dilakukan hingga pada masyarakat. Bahkan, masyarakat umum dapat melakukan aktivasi KTP Digital saat ini.

“Sudah kita mulai sejak Senin (7/11) lalu. Sasarannya ASN dan PTT. Mereka sudah bisa mengaktifkan identitas digitalnya,” terang Sanusi, Rabu (9/11).

Ia mengakui, penerapan tidak bisa secara keseluruhan. Sebab sambil dilakukan sosialisasi mengenai KTP Digital. Ke depan, kemungkinan penggunaan KTP Digital akan lebih masif di layanan umum lainnya. Penggunaannya, nanti di lingkungan Pemprov Kaltara sebagai bagian dari uji coba.

“Pegawai dulu, tetapi warga masyarakat kalau mau juga boleh. Ini juga nanti jadi bagian dari evaluasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujarnya.

KTP Digital juga bisa digunakan di beberapa fasilitas umum seperti bandara. Jika ingin menunjukkan KTP, cukup perlihatkan saja barcode yang ada di KTP Digital.

“Jadi pelayanan untuk di luar Pemprov Kaltara, kemungkinan juga bisa,” imbuh Sanusi.

Ia menjelaskan, aktivasi KTP Digital hanya memakan waktu kurang dari 30 menit. Namun aktivasi itu tetap harus didampingi petugas dari Disdukcapil. Nantinya ketika sudah diterapkan secara luas. Bagi masyarakat yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di kantor kecamatan sesuai domisili. Syaratnya, harus mendownload terlebih dahulu aplikasi di handphone yang mendukung aplikasi tersebut. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X