TANJUNG SELOR - Job fit yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah berakhir.
Ketiga jabatan itu untuk mengisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) dan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setprov Kaltara. Meskipun pelaksanaan job fit sudah selesai, namun kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, belum membeberkan hasilnya.
Pasalnya, masih ada tahapan yang harus dilalui. Hasil job fit harus dilaporkan dahulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kita masih menunggu rekomendasi KASN sebelum melantik pejabat sebelumnya dilakukan job fit. Kalau sudah ada rekomendasi, maka langsung dilakukan pelantikan,” terangnya, belum lama ini.
Mekanisme job fit dilaksanakan sebagai upaya penataan birokrasi, melalui penempatan dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi. Di sisi lain, ada juga jabatan lainnya yang perlu diisi.
Dengan metode Seleksi Terbuka (Selter). Mengingat, jabatan itu masih kosong. Yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang).
“Jabatan-jabatan itu akan dilakukan seleksi terbuka. Namun tetap dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Untuk sementara ini, jabatan tersebut diisi Pelaksana Tugas (Plt). Zainal juga belum bisa memutuskan kapan dilaksanakan seleksi terbuka. Dikarenakan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KASN. Jika mendapatkan rekomendasi dari KASN, maka seleksi terbuka bisa dilaksanakan.
Sebaliknya, jika tidak mendapatkan rekomendasi, maka seleksi terbuka tidak bisa dilaksanakan. KASN juga memiliki ketentuan, boleh atau tidak dilaksanakan seleksi terbuka tersebut.
“Kita tunggu saja. Yang jelas, untuk jabatan lain yang masih kosong, kita isi dengan Plt dulu. Sambil menunggu rekomendasi KASN. Kita fokus job fit ini dulu. Setelah itu, baru kita bahas terkait seleksi terbuka,” ujarnya. (fai/uno)