Butuh 250 Hektare Lahan

- Jumat, 11 November 2022 | 00:04 WIB
PENINGKATAN BANDARA: Pembebasan lahan perlu dilakukan dalam upaya peningkatan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor.
PENINGKATAN BANDARA: Pembebasan lahan perlu dilakukan dalam upaya peningkatan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara masih lakukan koordinasi, berkaitan peningkatan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor. Salah satunya untuk perpanjangan runway bandara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltara Andi Nasuha mengatakan, peningkatan Bandara Tanjung Harapan dalam proses. Pemprov Kaltara bersama pihak bandara dan Pemkab Bulungan masih membahas persoalan ini. Apalagi, peningkatan bandara membutuhkan lahan yang tidak sedikit.

“Rencana pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor, tidak berhenti. Pengembangan bandara nantinya akan menambah ruas landasan pacu atau runway,” terangnya, Kamis (10/11).

Runway bandara saat ini 1.600 meter. Direncanakan akan diperpanjang hingga 2.500 meter. Dengan menambah panjang runway, artinya harus mengambil sebagian lahan di areal bandara. Jika melihat lokasi, beberapa titik di sekitar bandara akan mengalami perubahan. Seperti Hutan Kota Bunda Hayati, yang akan diambil sebagian lahannya untuk perpanjangan runway bandara.

Kemudian, jika diperpanjang ke arah sungai maka otomatis akan ada penutupan sungai. “Jadi sebenarnya kemungkinan itu ada. Hanya saja, kita harus mengkaji lagi. Sebab banyak yang akan dikorbankan untuk perpanjangan runway. Itu tidak bisa dipungkiri,” ungkapnya.

Berdasarkan masterplan yang ada, masih perlu dilakukan pembebasan lahan ke arah Hutan Kota Bunda Hayati kurang lebih 500 meter. Kemudian ke arah sungai, belum diketahui secara pasti. Penambahan panjang runway dan pembebasan lahan hingga kini juga belum final. Sebab pembahasannya cukup kompleks.

“Rencana pengembangan Bandara Tanjung Harapan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kita di daerah hanya mendukung saja,” jelasnya.

Bukan hanya itu, masih cukup banyak lahan yang harus dibebaskan jika mengacu pada rencana pengembangan bandara. Dibutuhkan 250 hektare lahan untuk peningkatan bandara. Saat ini, baru 50 hektare yang telah dibebaskan. Anggarannya pun perlu dibahas kembali. Sebab sebelumnya dilakukan sharing anggaran antara pemerintah pusat, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.

“Kita belum tahu mekanisme penganggarannya, karena masih perlu dibahas. Tentu pusat menyiapkan juga. Kami juga di Pemprov mendukung, begitu pun Pemkab Bulungan,” tuturnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X