Diduga Dianiaya 2 Seniornya, Prajurit Berpangkat Prada Tewas

- Jumat, 11 November 2022 | 00:39 WIB

TARAKAN - Prajurit Yonif 614 Raja Pandhita Malinau berpangkat Prada berinisial MAP meninggal dunia, diduga dianiaya dua orang seniornya, Sabtu (5/11) lalu.

Kedua terduga pelaku juga berdinas di Yonif 614 Raja Pandhita. Parahnya lagi, korban meninggal dunia dengan dugaan analisa gagal pernapasan. Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, Prada MAP dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSUD Malinau beberapa jam setelah kejadian.

Selanjutnya, korban dipulangkan ke kampung halamannya di Kalimantan Selatan. Sementara dua orang terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Detasemen POM VI/3 Bulungan. Terkait kasus ini, Kodam VI Mulawarman melakukan investigasi dan menindaklanjuti kasus penganiayaan Prada MAP, yang diduga dilakukan dua orang seniornya.

Sesuai perintah dari Pangdam VI Mulawarman, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24 Bulungan Cakti dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI Mulawarman, segera melakukan investigasi penanganan perkara. Dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Dua terduga pelaku yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614 Raja Pandhita, diamankan di Denpom VI/3 Bulungan,” jelasnya, Kamis (10/11).

Kolonel Taufik menegaskan, kasus penganiayaan bermula dari tindakan Prada MAP yang pada saat keluar kesatriaan Yonif 614 Raja Pandhita tidak melaksanakan prosedur perizinan kepada siapapun. Sehingga korban mendapat tindakan dari 2 orang seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF. Dengan tindakan berendam di kolam renang, berguling dan pemukulan.

Akibat dari pemukulan tersebut, Prada MAP tidak sadarkan diri. Selanjutnya Prada MAP dibawa ke Poliklinik Yonif  614 Raja Pandhita. Dalam penanganan dokter Yonif 614 Raja Pandhita, Prada MAP tidak kunjung sadarkan diri. Sehingga pihak dokter menyarankan untuk dievakuasi menuju RSUD Malinau.

“Tiba di UGD RSUD Malinau, Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy. Dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau. Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa  gagal pada pernapasan pada hari Sabtu 5 November 2022, pukul 12.25 Wita,” ungkapnya.

Menerima laporan tersebut, Pangdam VI Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI Mulawarman untuk segera memroses kedua oknum anggota Yonif 614 Raja Pandhita. Sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara Danbrigif 24 Bulungan Cakti Kolonel Inf Teguh juga memerintahkan Danyonif 614 Raja Pandhita untuk mengurus jenazah Prada MAP.

“Jenazah Prada MAP saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel,” imbuhnya.

Sementara itu, Komandan POM VI/3 Bulungan, Mayor Cpm Setiawan Sigit Triyantho mengakui kasus ini sudah sampai ke tahap penyidikan di Denpom. Tidak ada motif pribadi yang melatarbelakangi aksi penganiayaan. Melainkan pembinaan yang dilakukan seniornya, namun terlalu keras.

Ia juga menegaskan, dari pimpinan satuan di TNI AD sudah menyampaikan kepada seluruh jajarannya. Agar tidak melakukan pembinaan dengan kekerasan. Komandan satuan pun sudah mengikuti perintah pimpinan TNI AD.

“Korban Prada MAP, terduga pelaku Pratu M dan Pratu A. Kejadiannya Sabtu lalu dan kedua terduga pelaku sudah dibawa ke Denpom Bulungan untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyidikan, selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Oditor Militer di Balikpapan, atau pejabat yang diberi wewenang. Untuk bertindak sebagai penuntut umum dalam lingkungan peradilan militer.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X