NUNUKAN - Pemerintah desa mempunyai peranan penting dalam mengelola dana desa.
Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang, S.H.,M.Hum usai menyampaikan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Kaltara selama 7 tahun. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang tidak terlepas dari adanya dukungan dana desa dari pemerintah.
Diketahui sebanyak 77 desa di Kabupaten Nunukan, pada tahun 2016 masuk kategori sangat tertinggal. Sedangkan untuk Kaltara secara umum terdapat 291 desa. Pada tahun ini, hanya 2 desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal di Kabupaten Nunukan.
Sementara untuk desa mandiri. Pada tahun 2016 Kaltara belum ada desa mandiri dan tahun ini terdapat 11 desa mandiri di Kabupaten Nunukan. “Dana desa sangat membantu pemerintah kabupaten, dalam pembiayaan pembangunan daerah khususnya di pedesaan. Baik untuk pemerintahan desa maupun segala kegiatan atau usaha yang mendapat pembiayaan dari dana desa,” terangnya, belum lama ini.
Gubernur juga menanyakan kepada para kades yang sudah memiliki BUMDES. Gubernur menyarankan 2 atau 3 desa dapat bergabung membentuk BUMDES bersama, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.
“Saya yakin apa yang kades kerjakan dengan niat yang baik, kerja ikhlas tanpa ada hal-hal lain. Pengelolaan desa bisa berjalan sesuai dengan target (membangun desa dan kesejahteraan warga), terpenting pertanggung jawabannya,” harapnya. (dkisp)