Bisa Dikenakan Tindak Pidana

- Sabtu, 12 November 2022 | 10:06 WIB
Irjen Pol Daniel Adityajaya
Irjen Pol Daniel Adityajaya

TARAKAN - Korban salah sasaran tembak yang dilakukan oknum polisi Sat Reskrim Polres Tarakan, saat ini tengah menjalani pengobatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Samarinda.

Pengobatan lanjutan ini dilakukan, untuk memastikan luka dalam yang diderita korban berinsial HS, agar bisa kembali beraktivitas seperti semula. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Polda Kaltara.

Kejadian salah tembak ini terjadi 28 September lalu dengan korban HS, di Jalan Perumahan PNS RT 21 Kelurahan Juata Permai. “Diproses hukum. Sudah dilakukan penempatan khusus. Tentunya apabila memenuhi ketentuan, apakah itu kode etik, pidana atau disiplin akan dikenakan,” ujarnya, Jumat (11/11).

Selain tindakan tegas terhadap kasus ini, Kapolda menerangkan oknum polisi ini bisa dikenakan tindak pidana. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan.

“Saat ini kan masih di Propam penyidikannya. Penempatan khusus itu di dalam sel. Dia (oknum polisi pelaku salah tembak) juga diproses lebih lanjut untuk kode etik,” tegasnya.

Masih dalam proses penyidikan, Daniel menambahkan, belum bisa memastikan perjalanan penyidikan ini akan seperti apa. Perlu dilakukan pemeriksaan saksi, kemudian memastikan proses terjadinya di lapangan. Sebelum adanya keputusan nasib oknum polisi tersebut di Polri.

“Kami masih belum tahu seperti apa, kan masih dalam penyidikan. Yang jelas saat ini dalam proses pendalaman perkara masuk di bidang apa. Apakah bisa langsung pidana, kode etik atau lainnya. Kalau ternyata di kode etik ya dikenakan kode etik,” ungkapnya.

Informasi sebelumnya, kasus ini dilaporkan pidana ke Polres Tarakan, Kapolda menerangkan pihaknya memberikan komitmen untuk menindaklanjuti hingga selesai. “Kalau memang ada tindak pidana, kami akan proses siapapun yang melapor,” tandasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X