TARAKAN–Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik/PG Pos Gabma Long Midang kembali menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras (miras) di perbatasan Indonesia-Malaysia atau di Kecamatan Krayan Kabupatwn Nunukan, Jumat (11/11). Penyelundupan miras diduga akan dimasukkan melalui jalur tikus sekitar pukul 00.30 Wita.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik/PG Letkol Arm Yan Octa Rombenanta mengatakan, awalnya personel Pos Gabma Long Midang melaksanakan ambush di jalan menuju Desa Pa'Rupai, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Tim Ambush yang dipimpin oleh Serda Eko mendapati dua orang berinisial RL dan F yang melintas menggunakan kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut langsung dihentikan oleh Tim Ambush dan didapati beberapa karung dengan tas berisikan miras jenis Label 5 sebanyak 57 botol.
"Kami langsung menerima laporan via dari Komandan SSK 1 Kapten Arm Yuniyarto. Kami berhasil menggagalkan penyelundupan 57 botol miras jenis Label 5 masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Dansatgas mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi miras.
“Kami terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan SSK 1 Kapten Arm Yuniyarto menambahkan, pelaku penyelundupan dan barang bukti miras telah diserahkan oleh Danpos Gabma Long Midang Serma Januar Afandi kepada pihak yang berwajib.
Dalam hal ini, Kepolisian Polsek Krayan dan diterima langsung oleh Kapolsek Krayan Ipda Hermanto serta disaksikan oleh Pakum Satgas dan Babinsa Koramil 0911-06/Krayan bertempat di Pos Gabma Long Midang. (kpg/sas/luc/k8)