Gelontorkan Dana Rp 5,4 M

- Senin, 14 November 2022 | 12:47 WIB
-
-

TARAKAN - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian melakukan pembangunan pertanian di kawasan perbatasan, sebagai wujud komitmen dalam melakukan pemerataan pembangunan nasional.

Hal tersebut penting dilakukan, karena wilayah perbatasan Indonesia merupakan beranda terdepan dan etalase bangsa. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka menyebutkan, dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2022 telah dialokasikan anggaran di Provinsi Kaltara. Dengan total anggaran Rp 23.754.511.000.  Khusus untuk tahun 2022, anggaran yang dialokasikan di Kaltara senilai Rp 5.419.436.000.

Diantaranya, pemberian bantuan benih padi 1.250 kg senilai Rp 78.500.000 dan ternak sapi 80 ekor senilai Rp 1.240.000.000. “Ada juga perluasan tanaman lada seluas 50 hektare senilai Rp 985 juta,” sebutnya, Sabtu (12/11) lalu.

Tak hanya itu, perluasan kawasan cabai seluas 30 hektare senilai Rp 360 juta, alat dan mesin pertanian sektor tanaman pangan 64 unit senilai Rp 2.178.440.000, alat dan mesin pertanian sektor horti 7 unit senilai Rp 848.936.000.

“Ditambah lagi pengembangan saluran irigasi sebanyak 9 unit, senilai Rp 527 juta yang tersebar di Kabupaten Malinau, Bulungan, Tana Tidung, Nunukan dan Kota Tarakan,” ungkapnya.

Jan menjelaskan, kedaulatan pangan harus menjadi komitmen bersama. Inspektorat Jenderal berkomitmen menjaga pangan melalui pengawasan, baik di kegiatan prioritas maupun super prioritas. Gerakan ini pun melibatkan Forkopimda, agar terdapat pemahaman yang sama. Tentang menjaga pangan untuk kepentingan masa depan bangsa.

“Ketahanan pangan menjadi faktor krusial dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. Harapan agar semua komponen masyarakat di Kota Tarakan, dapat mendorong produksi komoditas pertanian. Agar ketahanan pangan di Kota Tarakan dapat terjaga,” harapnya.

Program jaga pangan bertujuan untuk memastikan kondisi ketersediaan, akses, keamanan, dan stabilitas terkait ketahanan pangan. Program Jaga Pangan telah dilaksanakan di wilayah perbatasan dari Sabang sampai Merauke. Yaitu wilayah perbatasan Sabang, Aruk, Entikong, Talaud, Rote, Atambua dan Merauke.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kaltara dan Tarakan. Guna meningkatkan sinergitas dan integritas antarinstansi, untuk mengawal tercapainya misi Kementerian Pertanian. Yakni mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana Kementerian Pertanian.

Sebagai salah satu fungsi kontrol internal, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting. Dalam penyelenggaraan good governance.

“Tugas dan fungsi pengawasan akan semakin optimal jika dilaksanakan secara terpadu sinergi dengan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) lainnya. Seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Polri,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB
X