Inginkan Adanya Kenaikan UMK di Bulungan

- Selasa, 15 November 2022 | 13:50 WIB
PENCARI KERJA: Pemerintah Kabupaten Bulungan belum menetapkan UMK 2023 karena menunggu penetapan UMP Kaltara.
PENCARI KERJA: Pemerintah Kabupaten Bulungan belum menetapkan UMK 2023 karena menunggu penetapan UMP Kaltara.

BESARAN Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara tahun 2023 saat ini belum ditentukan. Para pekerja mengusulkan adanya kenaikan upah minimum di masing-masing kabupaten dan Kota.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Bulungan Mesran. Ia mengatakan, soal besaran upah di tahun depan para pekerja menginginkan adanya kenaikan.

“Mestinya sebelum berakhir 2022 ini, sudah ada pembahasan oleh pemerintah. Salah satunya dengan membentuk tim pengupahan. Soal besaran upah di tahun depan kita berharap ada kenaikan,” ucap Mesran, belum lama ini.

Kenaikan yang diinginkan pada tahun 2023, lanjut dia, ada kenaikan 13 persen dari UMK 2022 sebesar Rp 3.126.462. Ada beberapa catatan yang dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah. Soal penentuan kenaikan upah, salah satunya mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan pemenuhan papan, sandang dan pangan.

Mesran pun membandingkan mengenai upah layak bagi masyarakat, perlu ada pertimbangan dengan melihat harga bahan pokok. Termasuk angka inflasi suatu daerah dan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Tentu hal tersebut pun patut dipertimbangkan oleh pemerintah daerah, ketika ingin menetapkan upah di setiap kabupaten dan kota.

Mesran menilai UMK yang tinggi saat ini ada di Kota Tarakan. FKUI Bulungan berharap UMK Bulungan naik dari Rp 3.126.462 menjadi Rp 3.500.000. Perbandingan nilai UMK ini, sudah terjadi sejak 2015 silam. Di masa itu, penetapannya berdasarkan standar KHL.

Akan tetapi, karena ada perubahan regulasi terbaru. Akhirnya upah itu ditetapkan berdasarkan data statistik. Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengakui, belum ada pembahasan terkait UMK. Namun, hal ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan stakeholder terkait.

Penentuan UMK banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Sehingga dalam penetapan harus memperhatikan aspek dan mendengarkan aspirasi para pekerja atau buruh.

“Penetapan UMK dengan memperhatikan variabel penting di dalamnya. Termasuk keterlibatan para pekerja atau buruh. Adapun yang menjadi landasan penetapan UMK Bulungan itu menunggu penetapan UMP Kaltara,” singkatnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X