TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemerintah Kanada dan pengusaha asal Kanada untuk pengembangan bandara.
Mengingat, terdapat beberapa bandara utama di Kaltara yang masih dalam pengembangan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha mengatakan, ada dua hal yang masuk dalam MoU tersebut. Pertama perihal bisnis to bisnis, kemudian government to government.
Pengembangan bandara kemungkinan menggunakan dua jenis kerja sama. Pengembangan bandara yang ada di Kaltara, juga sudah lama dilakukan pembahasan oleh Pemprov Kaltara.
Kerja sama itu menyepakati peluang investasi, seperti halnya pengembangan bandara ramah lingkungan di Kaltara. Dalam kerja sama itu disepakati komitmen investasi senilai USD 200 juta setara dengan Rp 3 triliun.
“Terdapat enam bandara di Kaltara yang akan dikembangkan. Kabupaten Nunukan dan Malinau masing-masing dua bandara. Sedangkan Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan dengan satu bandara,” sebut Andi Nasuha.
Rencananya, untuk pengembangan bandara ramah lingkungan berarti menggunakan sumber energi ramah lingkungan dalam keperluan operasional bandara. Adanya investasi itu, bandara yang ada di Kaltara dapat terus dikembangkan untuk memastikan konektivitas yang ada.
Bahkan setelah ini, pihak investor akan menindaklanjuti kerja sama tersebut. Investor asal Kanada akan mematangkan rencana investasi bandara ramah lingkungan.
“Yang disepakati Rp 3 triliun, itu baru penjajakan. Mereka ada tim yang nanti akan datang melihat potensinya di sini (Kaltara),” terangnya.
Tim dari Kanada juga akan datang ke Kaltara, untuk melakukan sejumlah pematangan dan studi lapangan. Sebab, hal itu wajib dilakukan sebelum melaksanakan pengembangan. (fai/uno)