Pelaku Usaha Bisa Diberi Sanksi Teguran

- Kamis, 17 November 2022 | 12:34 WIB
PERKETAT PROKES: Plt Kalak BPBD Bulungan Darmawan (batik Korpri) mengingatkan bagi pelaku usaha agar wajib dalam penggunaan masker.
PERKETAT PROKES: Plt Kalak BPBD Bulungan Darmawan (batik Korpri) mengingatkan bagi pelaku usaha agar wajib dalam penggunaan masker.

TANJUNG SELOR – Seiring dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bulungan kembali mewajibkan penggunaan masker di pusat perbelanjaan.

Upaya tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV2). Bahkan, bagi pelaku usaha wajib menyediakan masker untuk pengunjung. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan Darmawan.

Dia mengatakan, BPBD Bulungan nantinya akan memasang spanduk area wajib masker di beberapa titik pusat perbelanjaan dan keramaian.

“Di titik keramaian seperti Tebu Kayan, nanti akan ada petugas yang kita siaga,” terang Darmawan, Rabu (16/11).

Apabila ditemukan adanya pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Tentu ada sanksi yang diberikan. “Iya, jika sampai ada laporan, adanya pelaku usaha yang melayani pengunjung tidak menggunakan masker. Pasti akan kita berikan sanksi teguran,” tegasnya.

Berkaitan nanti aplikasi PeduliLindungi kembali diterapkan, menurut Darmawan, sebelumnya kasus Covid-19 di Bulungan sudah melandai. Sehingga, hal tersebut tidak diterapkan. Akan tetapi, dengan tren penyebaran SARS-CoV2 yang terus meningkat, kemungkinan kebijakan tersebut kembali diterapkan.

Berdasarkan Inmendagri, tidak ada pembatasan operasi bagi pelaku usaha. Dengan catatan, harus tetap disiplin menggunakan masker. Selain disiplin menggunakan masker, pelaku usaha wajib siapkan tempat cuci tangan. “Iya, sesuai arahan Presiden. Yang terpenting sekarang bagaimana masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.

Mengingat, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes sudah kendor. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan ke depan. “Jadi, sekarang ini masyarakat masih euforia dengan kondisi kasus Covid-19 yang sebelumnya sudah melandai,” ungkapnya. (uno2)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X