TANJUNG SELOR - Penduduk usia kerja merupakan yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat, seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kalimantan Utara (Kaltara).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Slamet Romelan menjelaskan, penduduk usia kerja hingga saat ini pada Agustus 2022 sebanyak 547.170 orang. Naik sebanyak 12.163 orang, dibanding Agustus 2021. Bahkan mengalami kenaikan sebanyak 12.175 orang, jika dibanding Agustus 2020.
Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 370.012 orang atau 67,62 persen. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
“Kalau kita melihat, trennya dari tahun ke tahun memang alami kenaikan. Apalagi, Kaltara ini banyak pendatang,” jelasnya, Kamis (17/11).
Komposisi angkatan kerja hingga Agustus 2022, terdiri dari 353.984 orang penduduk yang bekerja dan 16.028 orang pengangguran. Jika dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 15.636 orang. Penduduk bekerja, mengalami peningkatan sebanyak 15.832 orang dan pengangguran menurun 196 orang.
Sementara itu, kondisi Agustus 2021 dibandingkan Agustus 2020, jumlah angkatan kerja meningkat 6.645 orang.
“Penduduk bekerja naik sebanyak 7.711 orang dan pengangguran turun 1.066 orang,” imbuhnya.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
TPAK pada Agustus 2022 sebesar 67,62 persen, naik 1,39 persen poin dibanding Agustus 2021. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki 83,67 persen lebih tinggi, dibanding TPAK perempuan 49,30 persen.
“Apabila dibandingkan Agustus 2021, TPAK laki-laki mengalami kenaikan 1,92 poin persen. TPAK perempuan mengalami kenaikan 0,86 poin persen,” tuntasnya. (fai/uno)