TANJUNG SELOR – Pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor bakal dilakukan, untuk perluasan dari sisi keamanan pesawat terbang saat hendak mendarat.
Perluasan areal tersebut sampai ke Hutan Kota Bunda Hayati. Sehingga akan memangkas badan Jalan Agathis, Gunung yang berada di Kecamatan Tanjung Selor. Bupati Bulungan Syarwani saat dikonfirmasi mengatakan, pengembangan bandara lebih kepada pembahasan soal rest area yang masuk ke Hutan Kota Bunda Hayati.
“Jadi bukan dalam konteks runway. Tapi berbicara soal konteks safety rest. Jadi sebelum pesawat mendarat, diminta menjadi konsen bersama dari sisi keamanan. Antara pemerintah kabupaten dan provinsi maupun pemerintah pusat, melalui dinas teknis,” jelas Syarwani, Jumat (18/11).
Namun, pembahasan yang lebih kongkret, lanjut Syarwani, soal pengalihan badan Jalan Agathis menuju ke Gunung. Ada rencana untuk pengalihan, namun belum diputuskan. Karena harus memikirkan langkah alternatif bagi pengguna jalan tersebut.
Apabila pengembangan bandara tersebut dilakukan, harus ada pengalihan jalur bagi pengguna jalan. Mesti ada solusi jalan alternatif untuk pengalihan. Pasalnya, Jalan Agathis ini merupakan akses vital menuju kawasan pemukiman masyarakat yang ada di sekitar Bandara Tanjung Harapan.
Berkaitan soal status jalan, diakui Bupati belum diketahui persis. Hal itu nantinya akan dilihat di Surat Keputusan (SK) Kementerian PU. Mengingat, jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten. Akan tetapi, seiring adanya perubahan belum diketahui apakah jalan tersebut masuk kewenangan kabupaten, provinsi atau sudah dialihkan ke pemerintah pusat.
“Jadi konteksnya bukan dalam hal perpanjangan runway, tapi lebih kepada sisi keamanan safety rest. Hutan Kota Bunda Hayati masuk dalam kawasan bandara sekitar 250 meter. Konsepnya tak mengubah kondisi dalam hutan, tetapi lebih menyiapkan kawasan. Untuk dijadikan kawasan safety rest atau tempat take off pesawat,” urai Bupati.
Mengenai bangunan pemerintahan yang berdekatan dengan bandara. Apabila sudah terbangun saat ini, menurut Bupati tidak menjadi persoalan. “Persoalan itu kita akan diskusikan dengan provinsi. Karena otoritas kewenangan bandara ada di tingkat pemerintahan pusat,” tuturnya. (*/mts/uno)