Teguran Tak Diindahkan

- Sabtu, 19 November 2022 | 12:24 WIB
DITERTIBKAN: Personel Satlantas Polres Tarakan memasang stiker yang tidak mudah dilepas di kaca kendaraan truk yang parkir, Jumat (18/11).
DITERTIBKAN: Personel Satlantas Polres Tarakan memasang stiker yang tidak mudah dilepas di kaca kendaraan truk yang parkir, Jumat (18/11).

TARAKAN – Meskipun sudah sering diberikan teguran, agar tidak memarkirkan kendaraan roda empat, khususnya jenis truk, di sekitar Jalan Mulawarman. Agar bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar lebih awal di SPBU Mulawarman.

Akan tetapi, teguran tersebut seperti tak diindahkan pengemudi truk. Pasalnya, masih terlihat sejumlah kendaraan truk yang sengaja parkir menginap untuk mendapatkan antrean saat mengisi BBM. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akhirnya menindak, terhadap truk yang masih terlihat sengaja parkir hingga menginap.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Muhammadong mengatakan, penertiban kendaraan menginap sudah dilakukan keempat kalinya. Namun, dari tiga kali penindakan sebelumnya tak membuahkan hasil.

“Ketiga kalinya belum diindahkan pengendara. Keempatnya ini kami agak keras. Mudahan ada perubahan dan kesadaran dari pengendara, untuk tak parkir menginap,” jelasnya, Jumat (18/11).

Muhammadong menilai, hingga saat ini belum pernah ada laporan terjadinya kecelakaan di sekitar kendaraan yang memarkir menginap di pinggir jalan tersebut. Namun, sebagian besar keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi parkir. Salah satunya warga yang tinggal di Gang Nipah, tidak bisa melihat ke arah jalan berlawanan saat keluar dari gang.

Akibatnya, saat hendak menyeberang harus tertahan lebih lama untuk bisa memastikan kondisi sudah aman. Selain itu, pedagang yang berada di sekitar pinggir Jalan Mulawarman merasa terganggu. Karena tempatnya berjualan tertutupi truk yang parkir. Sehingga saat sudah waktunya membuka dagangan, calon pembelinya tidak bisa parkir atau tidak bisa melihat lokasi jualan.

“Semoga tak terjadi kecelakaan. Makanya kami imbau agar pengendara segera memarkir kendaraannya di rumah. Kalau mau mengantre ya jam 6 pagi datang, sesuai jam antrean yang dibuka pihak SPBU,” tegasnya.

Menurut Muhammadong, pengendara yang memarkirkan kendaraannya hingga semalaman ini sangat mengganggu para pengguna jalan yang lain. Selain akibatnya terjadi penyempitan jalan, bisa menghalangi penglihatan pengendara untuk memastikan ada orang yang keluar dari gang atau tidak.

“Di sekitar SPBU itu bebas dari parkir sembarangan. Jadi lalu lintas lancar, tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Terutama akses masyarakat yang tinggal di Gang Nipah, tidak tertutup,” ungkapnya.

Penindakan yang dilakukan keempatnya kali ini, Muhammadong menilai tidak hanya berupa teguran lisan. Melainkan juga pemasangan stiker imbauan. Berbeda dengan sebelumnya, stiker kali ini lebih keras dan sulit untuk dilepas. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X