Plat Kendaraan Bakal Berubah Warna

- Selasa, 22 November 2022 | 12:40 WIB
BERUBAH WARNA: Plat kendaraan di Kalimantan Utara bakal berubah warna dari hitam menjadi putih.
BERUBAH WARNA: Plat kendaraan di Kalimantan Utara bakal berubah warna dari hitam menjadi putih.

TANJUNG SELOR - Perubahan warna plat kendaraan dari warna hitam menjadi warna putih akan mulai diterapkan di Kalimantan Utara (Kaltara) awal tahun 2023 mendatang. Mengingat, stok material plat berwarna hitam jumlahnya masih banyak.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirlantas Kombespol Rachmad Iswan Nusi mengatakan, mengenai adanya kebijakan pergantian warna plat nomor kendaraan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kalau untuk di Kaltara, kami menunggu sampai stok material yang lama habis. Jika sudah habis, baru kita menggunakan plat putih yang baru,” ujarnya, belum lama ini.

Kepada masyarakat diingatkan untuk tidak diperkenankan mengecat plat kendaraan yang hitam menjadi putih. Karena plat kendaraan yang baru warna putih, memiliki ciri khas tersendiri.

Pengalihan warna plat kendaraan menjadi putih, untuk kemudahan penerapan tilang berbasis elektronik. Sehingga, mudah terekam melalui kamera pengintai. “Pengalihan warna plat kendaraan untuk mendukung penerapan ETLE yang sudah diberlakukan di Kota Tarakan. Untuk wilayah lain, bakal menyusul sesuai kesiapan infrastruktur setiap daerah,” ungkapnya.

Apabila sudah berlakukan plat warna putih, tingkat rekaman ELTE akan terlihat dengan jelas. “Hitungan kami di awal 2023 semua kendaraan sudah menggunakan plat berwarna putih. Kendaraan yang keluar pada Januari 2023, secara otomatis menggunakan plat kendaraan berwarna putih,” tuturnya.

Salah seorang penjaga pusat penjualan kendaraan bermotor di Tanjung Selor, yang namanya enggan dikorankan mengungkapkan, penggunaan plat kendaraan berwarna putih sudah mulai diterapkan bagi kendaraan keluaran terbaru. “Kalau kendaraan yang kita jual, hampir sebagian sudah menerapkan plat berwarna putih. Perlahan setiap kendaraan yang baru, sudah wajib menggunakan plat berwarna putih,” ujarnya.

Soal perubahan warna plat kendaraan tidak jadi masalah dari masyarakat selaku konsumen atau pembeli. Karena memang ini merupakan kebijakan pusat, otomatis setiap daerah pasti menerapkan hal serupa. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X