Mekanisme Baru Program SOA di Kaltara, Wacanakan Carter Pesawat

- Selasa, 22 November 2022 | 12:44 WIB
CARTER PESAWAT: Mekanisme SOA Penumpang tahun depan akan berubah untuk mengakomodasi rute di perbatasan.
CARTER PESAWAT: Mekanisme SOA Penumpang tahun depan akan berubah untuk mengakomodasi rute di perbatasan.

TANJUNG SELOR – Tahun depan untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) akan menggunakan mekanisme baru. Berdasarkan hasil rapat bersama yang dilakukan Gubernur Kaltara dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, mekanisme SOA tahun 2023 berbeda dari tahun sebelumnya. Di mana Pemprov Kaltara akan carter pesawat, untuk digunakan sebagai transportasi SOA Penumpang maupun Barang.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, tahun 2023 akan berupaya agar masyarakat terlayani oleh SOA, khususnya pada penumpang. Akan ada perubahan pada mekanisme SOA Penumpang. Sebelumnya dilakukan tender, maka tahun 2023 nanti, pesawat akan dicarter selama satu tahun penuh.

“Polanya kita ubah, jadi kita carter selama setahun. Jadi kapanpun masyarakat akan gunakan itu bisa siap,” terangnya, Senin (21/11).

Menurutnya mekanisme seperti itu, dapat dilaksanakan sejak awal tahun. Bahkan lebih tepat sasaran, jika dibanding melakukan tender. Apalagi, pengelolaannya jelas terarah.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani mengakui, masih mencari aturan atau regulasi yang bisa digunakan untuk program tersebut. “Kami masih mengkaji penerapan program SOA Penumpang dengan pola carter pesawat,” kata dia.

Dengan pola carter, maka masyarakat dan juga pemerintah lebih diuntungkan. Sebab pesawat akan siap kapanpun jika dibutuhkan. Terlebih lagi, selama ini kendalanya adalah jadwal pesawat yang tidak menentu. Bahkan bisa sampai dua minggu saja.

“Jadi semuanya nanti include, baik penumpang dan barang,” imbuhnya.

Di sisi lain, mengkaji program tersebut bukan perkara mudah. Mulai dari regulasi, hingga pengelolaan SOA yang rencananya menggunakan Perusahaan Daerah (Perusda). Hal itu harus diselesaikan secara matang, guna menghindari masalah di kemudian hari. 

“Ini yang tengah kita upayakan. Jadi kalau jual beli tiket itu, nanti Perusda. Pihak maskapai sudah tidak punya wewenang. Karena kita sudah carter pesawatnya,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X