Kebun Raya Miliki 5 Fungsi

- Rabu, 23 November 2022 | 13:57 WIB
MASIH PENUHI PERSYARATAN: Dengan mengubah Hutan Kota Bunda Hayati menjadi Kebun Raya diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
MASIH PENUHI PERSYARATAN: Dengan mengubah Hutan Kota Bunda Hayati menjadi Kebun Raya diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD).

FGD tersebut berkaitan laporan antara masterplan Hutan Kota Bunda Hayati yang nantinya menjadi Kebun Raya Bulungan. Keberadaan kebun raya diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya menyebutkan, bahwa kebun raya memiliki lima fungsi pokok. Meliputi fungsi konservasi, pendidikan, penelitian, wisata, dan jasa lingkungan.

“Kelima fungsi tersebut menjadikan kebun raya sebagai kawasan strategis operasional,” terang Bupati Bulungan Syarwani, belum lama ini.

Di sisi lain, Pemkab masih perlu memenuhi persyaratan. Minimal pembangunan sebuah kebun raya sebagaimana amanat Perpres. Antara lain menyediakan lahan tetap, karena kebun raya tidak boleh diubah peruntukkannya. Memiliki lembaga pengelolaan definitif, serta infrastruktur yang memadai di zona penerima.

Adanya FGD ini, untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mewujudkan kebun raya di Bulungan. Khususnya bagi perangkat daerah terkait maupun para stakeholder, sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.

Menurut Syarwani, persiapan pembangunan sebuah kebun raya membutuhkan proses cukup panjang. Mulai dari lokasi rencana pembangunan, analisis sumber daya, inventarisasi, hingga penyusunan masterplan.

“Saya minta kita tetap semangat, karena menjadi harapan bersama. Keberadaan Hutan Kota Bunda Hayati ini dapat memberikan nilai tambah, tidak hanya bagi pemerintah daerah. Sebagaimana fungsi kebun raya sangat bermanfaat untuk konservasi, pendidikan, penelitian, wisata, dan jasa lingkungan,” tuturnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X