Kesulitan Awasi Peredaran Barang Ilegal

- Jumat, 25 November 2022 | 13:47 WIB
Hasriyani
Hasriyani

TANJUNG SELOR – Masih ditemukan adanya peredaran barang asal Malaysia yang tidak memiliki izin edar, menjadi tantangan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Utara (Kaltara).

Meski ada tim yang dibentuk, yang melibatkan TNI/Polri, Biro Ekonomi, dan stakeholder terkait lainnya. Namun Disperindagkop dan UKM Kaltara masih sulit melakukan pengawasan.

“Pelarangan secara total semua produk asal Malaysia sulit dilakukan. Itu yang saat ini kita alami,” jelas Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara Hasriyani, Selasa (22/11) lalu.

Termasuk keterbatasan kewenangan dan personel, Hasriyani menilai, para pelaku usaha harus melakukan transisi usaha. Sebelum akhirnya memutuskan tidak lagi menjual produk asal Negeri Jiran tersebut.

“Memang mereka harus mencari solusi lain untuk pendapatannya. Jika ada pelarangan, maka harus ada solusi terbaik,” tuturnya.

Menurut Hasriyani, diperlukan dukungan semua pihak. Agar tidak ada lagi pelaku usaha yang menjual produk asal Malaysia tanpa izin edar. “Sebenarnya, harus diterapkan. Tapi lagi-lagi kita butuh komitmen dan support semua pihak. Bukan hanya Disperindagkop dan UKM Kaltara saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, solusi agar tidak beredar produk luar tanpa izin edar. Maka harus duduk bersama untuk menangani persoalan ini. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X