APBD Kaltara Dalam Proses Pembahasan

- Sabtu, 26 November 2022 | 14:43 WIB
PEMBAHASAN APBD 2023: Pemprov Kaltara masih terus membahas Raperda APBD sebelum nantinya disahkan menjadi Perda APBB Kaltara TA 2023.
PEMBAHASAN APBD 2023: Pemprov Kaltara masih terus membahas Raperda APBD sebelum nantinya disahkan menjadi Perda APBB Kaltara TA 2023.

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran (TA) 2023 masih dalam pembahasan DPRD Kaltara.

Berdasarkan sejumlah pembahasan yang dilakukan, ada kemungkinan perubahan terhadap APBD Kaltara yang sebelumnya pada KUA-PPAS diangka Rp 2,817 triliun. Jika melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan Dana Desa (TKDD), serta lainnya akan terjadi perubahan.

Secara keseluruhan jumlah pada rancangan APBD tahun 2023, diprediksikan berada di angka Rp 2.762.361.801.915. “Untuk APBD 2023 sebesar Rp 2.997.361.801.915. Itu yang kita rumuskan saat ini,” terang Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Jumat (25/11).

Angka tersebut, terdiri dari belanja operasi dialokasikan Rp 1.653.409.705.009. Belanja operasi merupakan belanja yang dianggarkan, sebagai unsur pendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Secara umum untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintah.

“Jumlah Rp 1,65 triliun untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial,” sebutnya.

Selanjutnya ada diperuntukkan belanja modal, dialokasikan Rp 813.819.146.906. Komponen belanja modal ini terdiri atas belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.

Ada juga belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD. Untuk keperluan darurat, termasuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tahun 2023 belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000.

Untuk belanja bagi hasil dianggarkan Rp 293.100.000.000 dan belanja bantuan keuangan dialokasikan Rp 227.032.950.000. “Untuk pembiayaan, yang merupakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun 2023 diprediksi Rp 250.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan yang merupakan alokasi modal di PT BPD Kaltimtara Rp 15.000.000.000,” jelasnya.

Selain itu, untuk 2023 juga telah diperkirakan Rp 791.575.004.915. Pemprov Kaltara, terus berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sektor-sektor pendapatan di wilayah Provinsi Kaltara. Penetapan PAD berasal dari komponen pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Ada juga penerimaan pendapatan transfer pemerintah pusat untuk anggaran tahun 2023 sebesar Rp 1.970.436.797.000. Bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat. Di mana pendapatan terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, DAU, DAK dan DID,” ungkapnya.

Adapun penerimaan lain-lain, yakni pendapatan daerah yang sah tahun 2023 ditetapkan Rp 350.000.000 dan tidak mengalami perubahan, yang bersumber dari pendapatan hibah dari badan/lembaga/organisasi dalam negeri/luar negeri. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X