Miliki Strategi Pengawasan

- Sabtu, 26 November 2022 | 14:45 WIB
PESTA DEMOKRASI: KPU merancang adanya penyesuaian Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.
PESTA DEMOKRASI: KPU merancang adanya penyesuaian Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.

TANJUNG SELOR - Adanya rancangan penyesuaian Daerah Pemilihan (Dapil) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah, khususnya Bulungan menjadi perhatian.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan selaku pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Harus memperhatikan potensi yang ada, ketika dilaksanakan penyesuaian Dapil.

Anggota Bawaslu Bulungan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Syaifudin menjelaskan, seperti yang sudah dijelaskan KPU Bulungan, terdapat dua opsi dalam penyesuaian Dapil. Dalam penyesuaian dapil itu, Bawaslu harus memiliki strategi pengawasan yang lebih. Apalagi, untuk mengantisipasi adanya potensi-potensi yang tidak diinginkan.

“Strategi pengawasan pasti harus lebih. Karena ada dua rancangan. Misalnya dari calon sendiri, pasti ada potensi. Pemetaan pasti berubah, begitu juga strategi pengawasan. Di mana antisipasi menyangkut opsi yang dipilih KPU,” tuturnya, Jumat (25/11).

Jika KPU menggunakan opsi pertama, yakni tidak dilakukan perubahan dapil. Tetapi alokasi kursi dalam sebuah dapil, akan berubah secara otomatis. Jika jumlah penduduk bertambah, tidak ada perubahan dan pola pengawasan sama seperti sebelumnya.

Berbeda jika menggunakan opsi kedua, yakni ada perubahan dari sisi komposisi kecamatan. Dapil tetap III, namun komposisi kecamatan dan alokasi kursi juga berubah.

“Saat komposisi kecamatan diberlakukan, maka ada alokasi kursi di satu kecamatan akan berkurang. Kesulitan nantinya dialami oleh para calon, ketika saat kampanye daerahnya berkurang,” ungkapnya.

Jika rancangan kedua diberlakukan, maka strategi pengawasannya juga akan berubah. Harus ada langkah-langkah dalam melaksanakan pengawasan, jika digunakan opsi kedua. Menurut dia, ada peluang bagi masyarakat dalam menentukan arah penyesuaian dapil tersebut.

Di mana dipastikan akan ada masukan dari masyarakat yang menentukan opsi tersebut. “Kami mengimbau, agar ada masukan masyarakat yang digunakan. Bukan hanya Bawaslu, pemerintah, legislatif, serta tokoh. Melainkan juga masyarakat yang memang harus dilibatkan,” harapnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X