Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Dirazia, Mengambil Sepeda Motor Harus Orangtua

- Rabu, 30 November 2022 | 01:14 WIB
TERJARING RAZIA: Salah seorang remaja mendorong sepeda motornya yang diamankan Satlantas Polres Tarakan saat terjaring razia, Selasa (29/11).
TERJARING RAZIA: Salah seorang remaja mendorong sepeda motornya yang diamankan Satlantas Polres Tarakan saat terjaring razia, Selasa (29/11).

TARAKAN - Sebanyak 21 sepeda motor terjaring dalam giat penertiban balapan liar di belakang Islamic Center Baitul Izzah, Kampung Empat pada Sabtu (26/11) lalu.

Rata-rata yang terjaring razia balap liar ini, masih berusia belasan tahun dan di bawah umur. Sedangkan sebagian besar kendaraan tidak lengkap. Seperti plat kendaraan tidak ada atau ada plat kendaraan tetapi sudah habis masa berlakunya, spion hilang dan kap belakang sudah terbuka.

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana melalui Kaur Bin Ops Satlantas Ipda Muhammadong mengatakan, seluruh kendaraan dibawa ke Polres Tarakan untuk diamankan. Bagi siapapun yang hendak mengambil, harus orangtua langsung yang datang bersama anaknya. Untuk diberikan pengarahan sebelum kendaraan dikembalikan.

“Kami melakukan pertemuan dengan orangtua dan remaja yang terjaring penertiban balap liar. Motor akan dikembalikan tanpa adanya penilangan dan hanya akan dibuatkan pernyataan,” tegasnya, Selasa (29/11).

Meski tidak diberikan penilangan, kendaraan yang tidak lengkap harus dilengkapi dulu. Seperti plat kendaraan, spion dan surat kendaraan. Ia menegaskan, plat yang tidak ada menyulitkan kepolisian melakukan identifikasi, saat terjadi insiden.

“Identitas plat dibuang. Kami harap yang punya kendaraan sudah melengkapi baru dikeluarkan. Kalau yang sudah lengkap dan dibuat surat pernyataan, baru dibantu biar bisa digunakan kembali kendaraanya,” ungkapnya.

Dari remaja yang terjaring ini, ada dua kategori, yaitu yang menonton dan ada yang ikut balap liar. Biasanya, para remaja mulai berkumpul sejak pukul 20.00 Wita-23.00 Wita.

Meski belum menemukan adanya indikasi taruhan yang digunakan dalam balap liar. Namun, jika diketahui ada taruhan, maka Satlantas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tarakan. Jadi, terlepas dari pelanggaran lalu lintasnya maka ada ancaman tindak pidana.

Pihaknya juga menegaskan penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan dari warga sekitar Islamic Center. “Sesuai surat pernyataan yang kami berikan. Kalau sudah kedapatan kedua kali, kendaraan akan kami amankan tiga bulan. Memberikan efek jera supaya tidak terulang terus,” tegasnya.

Selain surat pernyataan, pihaknya meminta kartu keluarga sebagai bukti jika ditemukan pelanggaran lagi. Satlantas tidak melakukan penilangan sesuai dengan instruksi Kapolri, agar pembinaan sementara dilakukan. Namun, jika kedapatan lagi akan dilakukan penilangan menggunakan ETLE mobile.

“Nanti kami akan buka kembali datanya. Yang bersangkutan sudah pernah tertangkap atau belum. Apalagi rata-rata remaja yang tertangkap ini masih berusia di bawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM,” tuturnya.

Kebijakan menghadirkan orangtua, kata Muhammadong, untuk memberikan informasi anaknya melakukan kegiatan balap liar. Meski tidak terlibat langsung, dengan menonton nantinya bisa menjadi peserta balap liar. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X