416 Rekomendasi Belum Ditindaklanjuti

- Rabu, 30 November 2022 | 01:19 WIB
PENGAWASAN: Wakil Gubernur Kaltara memberikan rekomendasi pada aparat pengawas internal pemerintah.
PENGAWASAN: Wakil Gubernur Kaltara memberikan rekomendasi pada aparat pengawas internal pemerintah.

TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Yansen Tipa Padan memberikan penilaian pengawasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu dilakukan saat rapat pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Menurut Yansen, pemutakhiran itu penting, sebab dapat mengevaluasi seluruh hasil pengawasan. Mengatasi hambatan dan merumuskan langkah perbaikan, dalam penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Keberhasilan suatu pengawasan bukan dilihat dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Melainkan berapa banyak rekomendasi ini ditindaklanjuti,” terangnya, Selasa (29/11).

Yang menjadi keutamaan, seberapa efektifnya rekomendasi tersebut ditindaklanjuti. Adapun hasil yang ingin dicapai, terbangunnya persamaan persepsi dari pemangku kepentingan. Dalam upaya meningkatkan komitmen, penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintah daerah pada masing-masing OPD.

“Saya sampaikan dari 2.650 rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Daerah semester II tahun 2022. Telah sesuai ditindaklanjuti sebanyak 2.234 rekomendasi dan belum sesuai ada 416 rekomendasi,” sebutnya.

Sedangkan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara semester pertama tahun 2022. Dengan rekomendasi sebanyak 444. Jumlah rekomendasi yang telah sesuai ditindaklanjuti ada 358 dan yang belum sesuai ada 86 rekomendasi.

Target tahunan capaian tindak lanjut hasil pengawasan minimal 90 persen. Selain itu, pihaknya mengapresiasi kepada OPD yang telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan (LHP) 100 persen.

Ada juga OPD yang telah selesai 100 persen, yakni Biro Administrasi Pembangunan, Biro Perekonomian, Biro Hukum dan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara. Kemudian, ada Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan RSUD dr H Jusuf SK. Terakhir, Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X