TANJUNG SELOR - Penataan dan penyesuaian Daerah Pemilihan (Dapil) di Bulungan saat ini pada tahapan meminta tanggapan masyarakat. Rencana penataan Dapil untuk Pileg (Pemilihan Legislatif) DPRD Bulungan 2024, telah disampaikan ke masyarakat.
“Kita sudah mengumumkan kepada masyarakat. Tinggal dilaksanakan tahapan terhadap tanggapan masyarakat. Dengan harapan, masyarakat memberikan tanggapan sebaik-baiknya untuk penataan dan penyesuaian Dapil,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani, Rabu (30/11).
Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan, bisa menghubungi ke helpdesk KPU Bulungan. Tanggapan dan masukan masyarakat akan disampaikan ke KPU RI. KPU RI yang nantinya memutuskan dan menetapkan Dapil, yang akan digunakan dalam Pileg DPRD Bulungan mendatang.
“Yang memutuskan KPU RI. Kita di daerah hanya melakukan tahapan sesuai aturan yang ada,” ungkap Lili.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mendukung yang menjadi langkah baik KPU di kabupaten dan kota. Diharapkan masyarakat Bulungan dapat memberikan tanggapan terhadap rencana penataan Dapil oleh KPU Bulungan.
“Masyarakat bebas memberikan tanggapannya ihwal rencana penataan Dapil, baik menyetujui maupun menolak,” singkatnya.
Usulan penataan Dapil di Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Serta dalam penataannya, berpedoman pada PKPU (Peraturan KPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. (fai/uno)