Napi Hendra32 Belum Dipindah ke Nusakambangan

- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:20 WIB
Hendra32
Hendra32

TARAKAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim mengambil langkah tegas menangani perkara salah seorang narapidana kasus narkotika, AN alias Hendra32. Yang kedapatan keluyuran keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

Meski pemindahan HN ke Nusakambangan masih terkendala keamanan, yang belum bisa terjamin kondusif. Namun perombakan struktur jabatan di Lapas mulai dilakukan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Jumadi mengatakan, posisi Kepala Lapas Tarakan sudah berganti.

Pergeseran jabatan merupakan hal biasa sebagai bentuk berjalannya organisasi. “Kalau Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) saat ini masih ditarik di Jakarta. Kami menunggu hasil pemeriksaannya. Penanganannya sudah diambil alih pimpinan pusat,” terangnya, Rabu (30/11).

Selama dilakukan pemeriksaan di Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, hingga saat ini belum ada pejabat definitif yang menggantikan posisi KPLP. “Sebenarnya kalau di kami, pergantian pimpinan tidak mesti berkaitan ada masalah. Kadang memang bisa kurang lebih setahun atau 8 bulan. Tergantung dari kebutuhan organisasi. Karena memang perputaran itu pasti ada,” tuturnya.

Dalam permasalahan perkara napi yang kedapatan keluyuran, secara keseluruhan yang bertanggung jawab KPLP. Namun, Kepala Lapas sebagai pimpinan juga ikut bertanggung jawab. Namun ia enggan berkomentar soal itu, karena pemeriksaan masih dilakukan di tingkat pusat. “Belum tahu hasilnya. Kita tunggu saja, tapi sudah terus berjalan,” imbuhnya.

Sedangkan terkait pemindahan Hendra32, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan pusat. Fokus yang dilakukan sekarang, berupaya menciptakan kondusivitas Lapas menjadi lebih baik lagi. Agar Lapas Tarakan tidak mendapatkan penilaian kurang baik, karena ada pergerakan yang kurang pas.

Tujuannya Lapas, membina warga binaan untuk tetap melaksanakan kegiatan dan kondusif tidak ada masalah. “Menjaga kondusivitas Lapas merupakan hal utama yang harus kami laksanakan. Kalau pemindahan HN ini, berbeda dengan Hasbudi yang memang ada permintaan dari Polda Kaltara. Hasbudi berhubungan dengan penyidikan, murni pembinaan dan permintaan dari Polda Kaltara,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas Tarakan Mohammad Ridwantoro mengaku, belum mengetahui kronologis pemindahan Hendra32 ke Lapas Nusakambangan. Ia yang baru menjabat, sebelumnya hanya melakukan pembinaan kepada 300 warga binaan di Sumatera Selatan. “Kan itu cerita yang lama, nanti kalau sudah saya tahu akan disampaikan,” singkatnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X