Penguatan Regulasi Sentra Gakkumdu

- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:25 WIB
PEMILU 2024: Anggota Bawaslu RI Puadi (tengah) ingin penyelenggaraan membangun kemandirian dalam proses tahapan Pemilu 2024.
PEMILU 2024: Anggota Bawaslu RI Puadi (tengah) ingin penyelenggaraan membangun kemandirian dalam proses tahapan Pemilu 2024.

ARAH kebijakan penanganan pelanggaran Pemilu yang ditangani Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus bisa tersampaikan. Salah satunya, terkait adanya penguatan regulasi.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan, regulasi di Sentra Gakkumdu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) masih dalam proses. Ada beberapa rancangan dan perubahan, agar ke depan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu sebagai leading sector. “Menjalankan satu penyelenggaraan membangun kemandirian, dalam proses tahapannya nanti,” katanya, Rabu (30/11).

Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya tetap harus membangun chemistry. Termasuk koneksi yang terhubung, antara kepolisian dan kejaksaan. Agar semua hal yang berkaitan mekanisme penanganan pelanggaran, terutama tindak pidana Pemilu bisa sejalan.

Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam rapat koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu se-Kaltara yang digelar beberapa waktu lalu, berangkat dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

Dari pengalaman sebelumnya, harus bisa mempersiapkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama berkaitan adanya laporan, hampir 5 ribuan dan temuannya sekitar 19 ribu menjadi satu pegangan dan modal ke depan. Sehingga mekanisme pelanggaran Pemilu harus benar-benar dilakukan.

Penguatan regulasi, lanjut Puadi, ada beberapa rancangan yang perlu adanya perubahan agar lebih efektif. Kemudian tidak hanya di Perbawaslu Sentra Gakkumdu saja, melainkan berkaitan temuan laporan. Sudah ada Perbawaslu 7 dan 8 tentang pelanggaran administrasi.

Pihaknya meminta, agar seluruh jajaran di provinsi dan kabupaten kota di tingkat kecamatan. Semua Perbawaslu yang berkaitan bisa tersosialisasi dengan baik.

“Intinya bagaimana kita bisa melakukan satu proses dan memastikan dalam tahapan penyelenggaraan berjalan lancar. Tahapan saat ini sudah berjalan, mulai dari pendaftaran, administrasi faktual hingga menuju penetapan,” bebernya.

Pihaknya memastikan pada jajarannya, ada ruang misalnya satu potensi yang masuk dalam kategori pelanggaran administrasi. Namun, ternyata juga berpotensi melanggar pidana. Melalui rakor, membangun satu kekuatan koordinasi dan konsolidasi bersama kepolisian dan kejaksaan.

Sehingga nantinya pada saat menemukan kasus yang sama. Sudah bisa diselesaikan dengan baik dan menyamakan pemahaman. Setelah koneksi terbangun, maka penanganan lebih efektif dan sederhana lagi.

“Kami membangun koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian. Agar proses penyelenggaraan sesuai prinsip penyelenggaraan. Menjalankan Pemilu yang bermartabat, berintegritas sesuai harapan seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Berkaitan pelanggaran pidana juga, menurutnya, yang ditemukan dalam Pemilu 2024 tidak berbeda jauh dengan Pemilu sebelumnya. Misalnya politik uang, alat peraga kampanye yang tidak sesuai titik lokasi. Hingga hal berkaitan berita bohong dan politisasi SARA.

Tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah berjalan dari pendaftaran, administrasi, perbaikan, faktual dan lainnya. Tinggal menunggu penetapan dari KPU. Penetapan ini nantinya dalam bentuk Surat Keputusan (SK) atau Berita Acara (BA) yang kemudian menjadi ruang dan disebut Objek Sengketa.

Misalnya ada satu partai yang tidak keluar BA atau SK, berarti bisa ditemukan adanya pelanggaran administrasi. Pihaknya akan melihat uji di Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X