Yang Ditangani ORI Perwakilan Kaltara, Tarakan Dominasi Terlapor

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:45 WIB
Maria Ulfah
Maria Ulfah

TARAKAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara menemukan adanya 40 laporan dari Keasistenan Pemeriksaan. Rerata laporan berasal dari pelayanan di Kota Tarakan, sebanyak 35 laporan di tahun 2022. Disusul Bulungan 7 laporan, Malinau 2 laporan dan Nunukan 4 laporan.

“Secara umum laporan di Tarakan berasal dari pemerintah daerah. Terdiri dari terlapor pihak kelurahan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat. Ada juga laporan di Pemkab Nunukan,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, Jumat (2/12).

Sementara ada juga terlapor yang mengeluhkan pelayanan di PT Taspen Cabang Tarakan, Telkom Tarakan, Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan dan PLN UP3 Kaltara. Namun keluhan yang dilayangkan ke PLN UP3 Kaltara sudah diselesaikan.

“Biasanya terkendala terlapor yang belum memberikan keterangan dari pucuk pimpinan. Yang tadinya keterangan dari bidang teknis. Kami melihat masih perlu keterangan pucuk pimpinan atau kepala kantornya. Itu yang menjadi hambatan,” ungkapnya.

Dalam mekanisme memintai keterangan bagi terlapor, pihaknya memberikan surat klarifikasi tertulis sebanyak 2 kali. Apabila tidak ditanggapi. Maka tidak ada hak jawab dari terlapor. Selanjutnya pihaknya, memfasilitasi klarifikasi panggilan sebanyak 3 kali.

“Apabila yang bersangkutan tak datang, maka akan dilakukan panggilan paksa dengan dibantu pihak kepolisian,” tegasnya.

Menurutnya, dalam penanganan laporan berat atau pelapor lebih dari 1 dibutuhkan keterangan yang lebih banyak. Terkait kesimpulan administrasi, pihaknya harus menunggu konfirmasi dari Ombudsman RI.

Terkait dugaan maladministrasi, rerata ditemukan laporan penundaan berlarut. Salah satunya masyarakat yang belum mendapat penundaan SK pensiun.

“Untuk penundaan berlarut tahun ini sebanyak 23 laporan, penyimpangan prosedur 11 laporan dan tidak memberikan pelayanan ada 9 laporan. Itu data terkait dugaan maladministrasi,” sebutnya. Terkait pungli di tahun ini belum ditemukan. Ia mengakui, ada 50 target penyelesaian laporan ditahun 2022. Nantinya ditahun 2023 ditarget 63 target penyelesaian laporan. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X