TANJUNG SELOR - Wacana Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) bergabung ke Kalimantan Utara, mendapat tanggapan dari beberapa pihak. Tidak terkecuali Bupati KTT Ibrahim Ali turut angkat suara terkait rencana tersebut.
Pada dasarnya, ia mengatakan terkait wacana itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Namun, selaku kepala daerah, dirinya melihat hal itu bisa dijadikan pertimbangan. Secara kebutuhan, dengan adanya empat kabupaten dan satu kota di Kaltara dirasa sudah cukup.
Tinggal bagaimana upaya pemerintah untuk meningkatkan kemajuan setiap kabupaten dan kota yang ada. Dengan memanfaatkan sumber potensi yang dimiliki, sehingga ketika kabupaten dan kota berkembang, maka jumlah penduduk pun meningkat.
“Iya, itu diserahkan pada regulasi dan aturan. Sudah cukuplah Kaltara telah memiliki empat kabupaten dan satu kota. Tinggal fokus pada pembangunan semua aspek, karena dulu pernah ditawarkan. Pada prinsipnya saya tak sepakat,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di Pemerintahan KTT ini menegaskan, jika wacana itu tidak diperlukan lagi. Kecuali misalkan Kaltara belum terbentuk. Saat ini Kaltara sudah terbentuk, sehingga tidak diperlukan lagi.
Menurutnya, jika itupun ingin diwujudkan. Tentu tahapan dan prosesnya cukup panjang. Karena ada regulasi dan aturan yang diubah. Pembentukan Kaltara ini tentu berdasarkan aturan hukum dan telah memenuhi syarat, untuk dijadikan sebagai provinsi.
“Tak semudah yang direncanakan. Tinggal Pemprov Kaltara bagaimana meramu dan memanfaatkan potensi yang ada di setiap kabupaten dan kota. Karena pemprov merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” tuturnya. (*/mts/uno)