Dua Item Pajak Lebihi Target

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:57 WIB
REALISASI PAJAK DAERAH: Bapenda Kaltara mencatat untuk pajak BBNKB dan PBBKB realisasinya sudah melebihi target yang ingin dicapai.
REALISASI PAJAK DAERAH: Bapenda Kaltara mencatat untuk pajak BBNKB dan PBBKB realisasinya sudah melebihi target yang ingin dicapai.

TANJUNG SELOR – Memasuki penghujung tahun, pendapatan pajak daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menunjukkan peningkatan signifikan.

Meskipun beberapa item pajak belum mencapai 100 persen. Namun jika ditotal dari lima jenis pajak, maka capaian telah melebihi target. Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, tercatat pajak yang sudah terkumpul dari lima jenis pajak sebesar Rp 558.350.925.245 atau sudah capai 110,51 persen.

Dimana jumlah target yang harus dicapai tahun ini Rp 505.227.578.248. “Kalau melihat data yang ada, memang ada kelebihan sebesar Rp 53.123.346.997 dari target yang kita capai. Artinya, ini cukup memuaskan karena pendapatan pajak sudah melebihi target,” jelas Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo, Jumat (2/12).

Lebih detail, ia memaparkan bahwa ada dua objek pajak yang realisasinya melebihi target. Yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah mencapai Rp 98.471.417.700 dari target Rp 95.000.000.000 atau 103,65 persen.

Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), capaian Rp 335.154.472.632 dari target sebesar Rp 280.000.000.000 atau 119,70 persen.

“Dua objek pajak itu melebih target, meskipun belum berakhir tahun ini. Untuk BBNKB ada lebih Rp 3.471.417.700 dan PBBKB lebih sebesar Rp 55.154.472.637,” sebutnya.

Untuk tiga objek pajak lainnya, realisasinya belum mencapai 100 persen. Namun bisa dikatakan realisasi cukup tinggi. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dari target Rp 78.700.000.000 telah tercapai sebesar Rp 77.447.680.200 atau 98,41 persen.

Lalu, Pajak Air Permukaan (PAP) target Rp 3.300.000.000, sudah tercapai sebesar Rp 2.943.173.093 atau 89,16 persen. Terakhir Pajak Rokok. “Untuk pajak ini, langsung dari pusat. Bukan dipungut oleh daerah. Pajak Rokok ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari target Rp 48.227.578.248 sudah tercapai sebesar Rp 44.335.181.615 atau 91,93 persen,” ujarnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X