Pengalihan Kuota BBM Atasi Antrean Truk Nginap di Tarakan, Tahun Depan Direalisasikan

- Rabu, 7 Desember 2022 | 02:34 WIB
DITINDAK: Personel Satlantas Polres Tarakan memasang stiker peringatan terhadap truk yang menginap untuk mengisi BBM di SPBU.
DITINDAK: Personel Satlantas Polres Tarakan memasang stiker peringatan terhadap truk yang menginap untuk mengisi BBM di SPBU.

TARAKAN - Sejumlah solusi terkait permasalahan truk yang mengantre menginap di SPBU Mulawarman dan Gunung Lingkas, disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi di DPRD Tarakan, Senin (5/12) lalu.

Salah satunya pengalihan kuota yang sebelumya di SPBU Gunung Lingkas ke wilayah Tarakan Utara. Hal itupun ditanggapi Sales Branch Manager Rayon V Kaltimtara, Fuel Pertamina Tarakan Azri Ramadan Tambunan. Dia mengatakan, realisasi peralihan kuota yang diusulkan, diperkirakan mulai terlaksana tahun depan.

“Karena kuota ini per tahun, kemungkinan tahun depan baru bisa direalisasikan. Memang ini solusi yang terbaik untuk saat ini. Kalau masih tetap di SPBU Mulawarman, sepertinya akan tetap jadi masalah untuk antrean menginap truk,” ujarnya, Selasa (6/12).

Keluhan yang paling banyak diterima, masyarakat di wilayah Jalan Mulawarman yang merasakan terhambatnya perekonomian. Sejak adanya para truk mengantre hingga menginap. Pihaknya akan mengatur lagi, dibagi untuk beberapa SPBU dan APMS yang ada di sekitar Tarakan Utara.

“Dibagi sama banyak, biar jika terjadi antrean ya tetap terpecah dan tidak menumpuk di satu tempat (SPBU),” imbuhnya.

Sedangkan solusi untuk mengantisipasi antrean panjang truk di SPBU Gunung Lingkas, menurut Azri, dari hasil diskusi akan dicarikan alternatif mengantre di lahan sekitarnya. Jika antrean teratur di lahan yang lebih luas sekitar SPBU Gunung Lingkas, diharapkan truk tetap tertib dan bergantian.

Pihaknya memastikan, solusi yang ada ini tidak mengurangi kuota yang diberikan BPH Migas. Hanya mengalihkan agar tidak mengganggu jalan. Terlebih lagi aktivitas yang digunakan di Jalan Mulawarman.

“Jadi tidak menghambat pengguna jalan. Tak bisa kita pindahkan semua kuota dari dua SPBU itu ke wilayah Tarakan Utara. Karena konsumen yang memang berhak mendapatkan Solar subsidi. Tetapi beroperasi di sekitar Gunung Lingkas dan pusat keramaian Tarakan, mereka kesulitan karena jaraknya jauh,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X