Diduga Kelebihan Muatan, Speedboat Non Reguler Terbalik di Sekitar Pelabuhan Tengkayu

- Kamis, 8 Desember 2022 | 01:40 WIB
SPEEDBOAT TERBALIK: Speedboat Arshiya yang memuat barang terbalik di sekitar Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Rabu (7/12).
SPEEDBOAT TERBALIK: Speedboat Arshiya yang memuat barang terbalik di sekitar Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Rabu (7/12).

TARAKAN - Diduga kelebihan muatan, speedboat non reguler SB Arshiya terbalik saat baru saja lepas tali dari Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 08.30 Wita, Rabu (7/12).

Speedboat bermesin 200 PK ini hendak berangkat menuju Tanjung Selor dengan membawa muatan barang cargo. Data dari Polsek Kawasan Pelabuhan, jumlah cargo yang dibawa sebanyak 109 koli. Rinciannya, cargo milik JNT sebanyak 61 koli, Ninja Expres 28 koli dan JNE 20 koli.

“Dugaan sementara karena kelebihan muatan. Dari keterangan saksi, muatan di dalam full sampai keluar dan ke atas juga. Jadi, pas motoris masuk menyalakan mesin tiba-tiba speed miring dan terbalik,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan Iptu Sri Djayanthi.

Personelnya yang berada di pelabuhan sempat membantu proses evakuasi barang, maupun motoris dan anak buah kapal (ABK). Seluruh barang, kondisinya masih dapat diselamatkan dan speedboat sempat diamankan sebelum terbalik.

Pihaknya masih mengumpulkan informasi dari saksi, motoris kapal dan ABK. Namun, berdasarkan informasi sementara, kemungkinan kerugian materi kurang lebih sekitar Rp 30 juta - Rp 50 juta.

“Ada prosedur yang seharusnya diperiksa pada speedboat non reguler maupun reguler sebelum keberangkatan. Harusnya diperiksa muatannya berapa, sesuai peraturanlah kalau kapal penumpang berapa, barang berapa. Kalau ini memang lebih kapasitas. Kita akan tindak lanjuti terkait ini,” tegasnya.

Staf Syahbandar Pembantu Pelabuhan Tarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, Sudirman saat dikonfirmasi mengatakan, SB Arshiya sudah memperpanjang pass sungai danau. “Mereka ini kalau berangkat langsung saja, tidak ada laporan ke kami. Tapi, berangkat dari Pelabuhan Tengkayu di dermaga non reguler,” ungkapnya.

Saat dilakukan perpanjangan pass sungai danau, dia mengaku, sudah memberikan imbauan. Untuk memastikan muatan hanya barang atau penumpang. Namun, dari spesifikasi kapal sebenarnya memang speedboat non reguler bukan untuk angkut penumpang.

Speedboat non reguler ini tidak masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun pihaknya mempertimbangkan kearifan lokal daerah. Meski secara SPM kapal mendapatkan trayek seperti speedboat reguler tidak bisa dilakukan.

Selain itu, speedboat non reguler ini tidak bisa dengan kapasitas penuh. Apalagi sampai ada ABK di atas speedboat. Spesifikasi stabilitas speedboat non reguler tidak stabil.

“Kalau standar keselamatan memang tidak layak. Dengan kejadian ini, kami akan laporkan ke pimpinan. Nanti arahannya bagaimana. Sebenarnya kami mendukung saja non reguler ini bisa jadi reguler dan ada trayeknya. Tapi kewenangan di pemerintah daerah. Aturan SPM, mereka harus memenuhi dulu. Misalnya harus dua mesin, memiliki tempat buang air kecil dan syarat lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pelabuhan Tengkayu I SDF Saraswati Ayu Widya mengakui, operasional speedboat non reguler memang belum ada regulasi. Pengelolaan masih sebatas pelayanan reguler beserta retribusi. Sedangkan non reguler, untuk BPTD maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara tidak bisa menerbitkan surat berlayar.

“Karena non reguler itu belum memenuhi standarisasi spesifikasi sebagai kapal penumpang,” ucapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih sebatas mengawasi dan tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut untuk rinci mengatur speedboat non reguler. Namun, pihaknya sudah menindaklanjuti kecelakaan laut yang terjadi. Dengan meminta keterangan pengelola speedboat non reguler.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X