Harga Bapokting Berangsur Naik

- Kamis, 8 Desember 2022 | 01:42 WIB
TERJADI KENAIKAN HARGA: Komoditas telur mengalami kenaikan harga dari Rp 56 ribu per piring menjadi Rp 62 ribu.
TERJADI KENAIKAN HARGA: Komoditas telur mengalami kenaikan harga dari Rp 56 ribu per piring menjadi Rp 62 ribu.

TANJUNG SELOR – Sejumlah harga komoditas bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Induk Tanjung Selor berangsur-angsur naik. Kenaikan harga komoditas dipicu menyambut hari besar keagamaan.

Apalagi, pada bulan ini umat Nasrani menyongsong Natal dan Tahun Baru 2023. Komoditas yang diperkirakan mengalami kenaikan harga seperti beras medium, cabai, dan beberapa komoditas lainnya.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Bulungan Murtianah mengatakan, sesuai pemantauan yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.

Seperti cabai mengalami kenaikan Rp 3 ribu per kilogram. Sebelumnya dijual seharga Rp 70 ribu menjadi Rp 100 ribu per kg. Sementara daging ayam alami kenaikan Rp 2 ribu. Sebelumnya sekilo dijual seharga Rp 48 ribu. Kini naik menjadi Rp 50 ribu per kg.

“Untuk telur, dari Rp 56 ribu per piring naik menjadi Rp 62 ribu,” ujarnya, Rabu (7/12).

Sementara, untuk beras medium yang sebelumnya Rp 12 ribu per kg naik menjadi  Rp 13 ribu per kg. Sedangkan harga komoditas bawang merah dan bawang putih dipastikan masih stabil. Masih dijual seharga Rp 40 ribu per kg untuk bawang merah dan bawang putih Rp 30 ribu per kg.

Menurut dia, kenaikan beberapa komoditas telah berlangsung sepekan lalu. Disebabkan harga dari tingkat distributor yang mengalami kenaikan. Akan tetapi, untuk ketersediaan saat ini masih aman.

Untuk mengantisipasi itu, Diskoperindag Bulungan bakal mengelar pasar murah. “Biasanya ini rutin kami laksanakan sebelum hari besar keagamaan,” imbuhnya.

Hal tersebut dinilai efektif dan dapat dilihat dengan tidak adanya kepanikan masyarakat terhadap kenaikan harga tersebut. Sebelumnya, Bupati Bulungan Syarwani menekankan kepada OPD terkait, untuk melakukan operasi pasar dalam menekan harga di pasaran.

Sesuai arahan pemerintah pusat, daerah diminta untuk terus melakukan pasar murah. Termasuk dalam pengawasan stok dan harga, harus rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi penimbunan.

“Rantai pasarnya yang harus dikontrol, jangan sampai ada yang memanfaatkan alur distribusi hanya untuk mengait keuntungan. Karena itu merugikan para konsumen selaku pembeli,” singkatnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X