Minta Penyesuaian Jam Belajar

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 01:27 WIB
-
-

TARAKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan menerima permintaan penyesuaian jam belajar dari Jemaat Gereja Advent, yang melaksanakan ibadah dari Jumat hingga Sabtu sore.

Sehingga jemaat yang menjalankan ibadah di hari Sabtu, pada saat jam sekolah banyak yang memilih tetap menjalankan ibadah dan izin sekolah. Kepala Disdik Tarakan Budiono melalui Kabid Kasi Pembinaan dan Ketenangan Simon Parintak mengatakan, telah berdiskusi dan hasilnya memberikan kesempatan untuk tetap beribadah sesuai keyakinannya.

“Dengan catatan bidang studi yang ada di hari Sabtu itu nanti, teknisnya sekolah yang akan memberikan. Apakah di hari lain atau tugas. Karena kan dilindungi Undang-Undang, setiap manusia wajib melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya. Nah, kami tak memaksa geser ibadahnya, karena dari pagi,” ujarnya, Jumat (9/12).

Hal pertama yang menjadi catatan, ada surat dari pendeta yang menyebutkan anak yang bersangkutan ibadah saat itu. Dari pagi dan ditandatangani pendetanya. Dikhawatirkan jika tidak ada catatan dari pendeta, akan dimanfaatkan anak-anak yang tidak beribadah malah tidak sekolah.

Surat ini sama seperti penghubung, pendeta menandatangani dan diantarkan ke sekolah. Sebagai bukti bahwa anak tersebut memang ibadah di hari Sabtu. “Sebenarnya tidak ada masalah karena dilindungi Undang-Undang. Masalah ini juga sudah clear, terutama anak Advent di dua sekolah, SMP 1 dan SMP 7,” sebutnya.

Pihaknya tidak menyebutkan libur di hari Sabtu bagi jemaah Advent. Tetapi beribadah di hari Sabtu. Antara Advent dan Disdik, tidak ada masalah dan kegiatan belajar mengajar disesuaikan.

Dalam surat kesepakatan bersama ini, ditandatangani dua orang pendeta dan pengawas Pembina dan Disdik. Ia pun pastikan tidak ada kesalahpahaman lagi dan semua pihak memahami.

“Kepala sekolah juga sudah kami panggil. Memang hanya SMP 1 dan SMP 7 saja, tetapi kalau ada di sekolah lain juga tidak masalah. Intinya yang penting pelajaran hari Sabtu itu, kalau sama sekali tidak diikuti, kami serahkan ke sekolah teknisnya,” tegasnya.

Sementara itu, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tarakan menindaklanjuti adanya permintaan dari pendeta Gereja Advent. Yang meminta diberikan kelonggaran ibadah di hari Sabtu. Terutama bagi jemaat yang masih usia sekolah. Hal ini berkaitan dengan masih terbentur dengan jadwal sekolah pelajar SD dan SMP.

Ketua Pakem Tarakan Adam Saimima meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk difasilitasi bertemu Disdik. Hal ini berkaitan dengan kebijakan dari Disdik, yang dikhawatirkan melarang beribadah di jam sekolah.

“Karena dalam hal beribadah itu kan dilindungi Undang undang, cuma bagaimana teknisnya. Mereka tetap menjalankan ibadahnya, dan siswa tetap mendapatkan pelajarannya. Saya minta Kemenag menelusuri, apa kendalanya dan diskusi dengan Disdik untuk cari solusi,” ungkapnya.

Sebelumnya penyampaian secara pribadi sudah dibahas bersama Kepala Disdik. Ia memastikan, dalam permasalahan ibadah Advent meminta kelonggaran jam sekolah hanya bersifat koordinasi. Tidak diperlukan dilakukan rapat besar hingga menghadirkan semua intansi terkait.

Pihaknya sudah memberikan masukan kepada Disdik, untuk bisa mengambil kebijakan yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya. Ketika kebijakan sekolah, siswa harus sekolah di haru Sabtu dan ternyata ada Jemaat Advent hendak beribadah di hari Sabtu bisa diberikan ruang.

“Mereka kan melaksanakan ajaran agama. Bagaimana teknisnya mereka tetap menjalankan ibadah dan pelajaran yang tertinggal itu. Apakah sifatnya privat atau bagaimana. Di Tarakan setahu saya ada sekitar 30 orang Jemaat Advent yang pelajar di SD dan SMP,” bebernya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X