3 Desa Diusulkan Bangun PLTS Terpusat

- Senin, 12 Desember 2022 | 10:29 WIB
USULKAN BANGUN PLTS: Dinas ESDM Kaltara mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk tiga desa di Kabupaten Nunukan agar dibangunkan PLTS terpusat.
USULKAN BANGUN PLTS: Dinas ESDM Kaltara mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk tiga desa di Kabupaten Nunukan agar dibangunkan PLTS terpusat.

TANJUNG SELOR - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara telah menindaklanjuti usulan Gubernur Kaltara kepada Kementerian ESDM, berkaitan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat.

Tahun ini, Gubernur Kaltara sudah mengusulkan ke pusat untuk 3 lokasi pembangunan PLTS terpusat. Tiga lokasi tersebut mencakup Desa Sukamaju dan Desa Patal di Kecamatan Lumbis Ogong serta Desa Pelaju di Kecamatan Sembakung. Seluruh desa yang diusulkan tersebut berada di Kabupaten Nunukan.

“Kami diminta melengkapi data terkait usulan ini. Dinas ESDM sudah melengkapi dan menindaklanjuti permintaan Gubernur Kaltara. Dari beberapa provinsi, Kaltara termasuk cepat melengkapi data,” jelas Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Kaltara Yosua Batara Payangan, Minggu (11/12).

Melihat kebutuhannya, desa-desa itu membutuhkan listrik di atas 20 Kilo Watt Peak (KWP). Untuk Desa Sukamaju akan mendapatkan listrik 86 KWP, Desa Patal 38 KWP dan Desa Pelaju 50 KWP.

“Rata-rata penduduk di tiga desa itu berjumlah 100 KK (Kepala Keluarga),” imbuhnya.

Selama ini, lanjut dia, masih banyak masyarakat Kaltara, utamanya di desa-desa daerah pedalaman dan perbatasan yang belum menikmati listrik. Sehingga Pemprov Kaltara mengusulkan ke pusat, untuk bantuan pembangunan PLTS terpusat.

“Itu dalam upaya pembangunan PLTS terpusat bagi daerah terisolasi. Khususnya daerah pedalaman dan perbatasan yang belum memiliki listrik, dan ada potensi energi untuk mendapatkan energi alternatif di desa itu,” ungkapnya.

Menurut dia, banyak desa daan kecamatan yang diusulkan. Namun, hanya tiga desa di dua kecamatan yang saat ini sudah lengkap dokumennya. Daerah lain juga, dokumennya belum tersedia. Sehingga didahulukan yang dokumennya sudah lengkap.

“Nanti secara bertahap yang belum diusulkan tahun ini, akan diusulkan tahuan depan. Juga akan dilengkapi dokumennya,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X