Siswa Sudah Ikuti Aturan Sekolah

- Senin, 19 Desember 2022 | 14:37 WIB
-
-

TARAKAN - Permasalahan pelajaran agama untuk aliran kepercayaan Saksi Yehuwa di Tarakan sudah hampir terselesaikan. Sebelumnya, permasalahan ini berawal dari beberapa pelajar yang merupakan penganut Saksi Yehuwa menolak hormat bendera dan masuk dalam pelajaran Agama Kristen.

Sementara dalam biodata siswa beragama Kristen. Hal ini pun berbuntut panjang hingga adanya gugatan perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang diajukan orangtua siswa tersebut. Putusan tingkat Kasasi kemudian memenangkan orangtua siswa dan anaknya bisa menempuh pelajaran di sekolah serta naik kelas satu tingkat.

“Saya tak mengikuti prosesnya. Tapi sementara ini siswanya sudah mengikuti pelajaran Agama Kristen di sekolahnya. Karena Saksi Yehuwa kan belum ada kurikulumnya. Jadi untuk mengambil gurunya sendiri belum ada,” kata Kabid Pembinaan dan Ketenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan Simon Parintak, Minggu (18/12).

Mesti belum bisa memastikan perkembangan terbaru, terkait masalah Saksi Yehuwa ini. Namun ia sebutkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah terlaksana dengan baik. Dari segi aturan, para orangtua siswa sudah mengikuti aturan yang ada. Permasalahan Saksi Yehuwa muncul hanya di SD Negeri 051 Tarakan.

Sedangkan penganut Saksi Yehuwa di sekolah lain tidak ada masalah hingga saat ini. Meski sejauh ini, jumlah penganut Saksi Yehuwa sudah mencapai ratusan orang di Tarakan. “Kalau yang lain ada juga (penganut Saksi Yehuwa), tapi tidak ada masalah," ujarnya.

Terkait paham ajaran Saksi Yehuwa juga terbentur jadwal ibadah dengan jadwal sekolah. Jadwal ibadah Saksi Yehuwa ini setiap Jumat malam hingga malam Minggu. Sehingga untuk pihak Saksi Yehuwa meminta kebijakan sekolah, untuk bisa beribadah di hari Sabtu dan melonggarkan aturan sekolah.

“Karena katanya Jumat malam itu sudah masuk jadwal ibadahnya sampai malam Minggu. Menurut pendetanya, itu aturan mereka. Kami tak berani untuk menggeser ibadahnya, karena itu hak mereka. Karena tidak sejalan,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X