Tak Ada Bukti Otentik

- Selasa, 3 Januari 2023 | 03:28 WIB
DUGAAN KECURANGAN: SPBU Ladang jadi sorotan akibat dugaan kecurangan oleh oknum operator yang bertugas di dispenser pengisian BBM.
DUGAAN KECURANGAN: SPBU Ladang jadi sorotan akibat dugaan kecurangan oleh oknum operator yang bertugas di dispenser pengisian BBM.

TARAKAN - Pertamina Depo Tarakan mengklaim sudah mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam hal pengecekan tera ulang. Sama halnya pengecekan tera ulang di SPBU Ladang, yang belakangan ini diduga ada kecurangan operator dalam pengisian BBM kepada kendaraan konsumen.

“Kami mengawasi. Tapi mengawasi bukan harian. Kalau informasi dugaan kecurangan yang tersebar di media sosial bersifat justifikasi dan hanya tulisan saja. Bagaimana cara saya berikan sanksi orang, kalau misalnya tak ada bukti yang jelas dan otentiknya,” tegas Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan Azri Ramadan Tambunan, Senin (2/1).

Ia menegaskan, dari pengelola SPBU Ladang sudah melakukan tera ulang setiap harinya. Namun pihaknya terakhir melakukan tera ulang pada November lalu. Hasil tera ulang tersebut, masih sesuai dengan takaran BBM.

Pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke SPBU Ladang, namun masih terkendala dengan bukti. Mesti begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan angka di dispenser SPBU dalam keadaan Rp 0. Konsumen berhak meneliti jika operator SPBU tidak memperlihatkan nilai dari Rp 0.

“Kalau misalnya didapati dan ada bukti video, saya bisa sanksi SPBU-nya. Jangankan sanksi, saya keluarin operatornya pun bisa. Kalau tak ada bukti, saya bingung juga. Terkesan menuduh orang,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah menegaskan, seharusnya di setiap SPBU ada penempelan stiker telah dilakukan tera ulang. Hal ini diharap membantu meningkatkan kepercayaan konsumen kepada SPBU.

“Pembelian itu artinya nominal harus sesuai BBM yang dikeluarkan dari mesin tersebut. Makanya diperlukan perhatian bagi dinas yang berwenang. Kalau misalnya sudah ada hasil tera ulang di setiap SPBU. Sepengetahuan saya harus ada stiker bahwa telah dilakukan tera ulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, informasi mengenai penjualan BBM harus bersifat informatif agar masyarakat paham terkait penyalurannya. Menurutnya, tera ulang dilakukan untuk menghindari dugaan kecurangan.

Pada hasil tera ulang, didapati hasil tidak ada kecurangan dari mesin nozel. Namun, pihaknya mengantisipasi jika terdapat oknum pegawai SPBU yang sengaja melakukan kecurangan selama melakukan pelayanan BBM.

Agar tidak terjadi kecurigaan, operator SPBU wajib menyampaikan terkait pengisian BBM yang dimulai dari Rp 0. Jika perlu diperlihatkan dan meminta masyarakat untuk mengecek sendiri.

“Kalau terkait oknum, ya itu harus memastikan dimulai dari Rp 0. Kalau untuk mengetahui siapa oknumnya, siapa yang bisa dapat memberi bukti. Mereka kan mengetahui indikator yang ada di kendaraan tidak bergerak. Tetapi dengan ada keluhan ini, harus tetap dapat perhatian dari pemilik SPBU juga. Mungkin sekadar mengingatkan kepada operator. Misal jika kemudian terjadi tentu harus ada konsekuensinya,” tegasnya.

Maria berharap, pemilik maupun operator di SPBU harus tetap mematuhi aturan tentang perlindungan konsumen. Jika terdapat dugaan kecurangan, masyarakat tetap dapat melaporkan hal ini ke Ombudsman, meski tidak terdapat bukti.

“Bisa melapor, selama masih ada dugaan. Kami Ombudsman ada dua bentuk laporan. Satu menerima laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Nah pengawasannya salah satunya masyarakat, dengan cara melapor. Selama ada dugaan bisa melapor,” pesannya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X