Pengembangan Bandara Berlanjut Tahun Ini

- Selasa, 3 Januari 2023 | 03:29 WIB
PERPANJANGAN RUNWAY: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor khususnya untuk runway akan ditindaklanjuti tahun ini.
PERPANJANGAN RUNWAY: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor khususnya untuk runway akan ditindaklanjuti tahun ini.

TANJUNG SELOR - Sejumlah program yang telah disusun tahun lalu, akan dilaksanakan pada 2023 ini. Mengingat, sebagian program yang disusun dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2023.

Salah satu program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, berkaitan pengembangan bandara yang ada di Kalimantan Utara. Termasuk Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor yang terus berproses.

Kepada media ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha mengakui, menunggu instruksi Gubernur Kaltara untuk menindaklanjuti pengembangan bandara. Untuk Bandara Tanjung Harapan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di mana Kemenhub siap membantu pengembangan Bandara Tanjung Harapan.

“Kemenhub siap saja. Namun, perlu penyelesaian lahan yang berada di luar pagar bandara,” terangnya, Senin (2/1).

Sebelumnya, pihaknya sudah menyelesaikan atau membebaskan lahan yang berada di dalam pagar bandara. Luasannya, kurang lebih 6,1 hektare. Saat ini, fokus menyelesaikan pembebasan lahan yang berada di luar pagar bandara. Apalagi, jika mengacu pada masterplan yang telah disusun, membutuhkan banyak luasan lahan dalam mengembang bandara.

“Pengembangannya itu kan ada masterplan. Untuk perpanjangan runway, tinggal di pilih, apakah dimajukan ke arah hutan kota atau sungai,” ungkapnya.

Sebelumnya diajukan juga Runway End Safety Area (RESA). Di mana itu merupakan ruang atau tempat di sekitar landasan pacu, yang disiapkan untuk mengurangi risiko kerusakan pada pesawat. Jika melihat kondisinya, pengajuan RESA terbentur adanya jalan pemerintah, yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Apalagi masih berpolemik mengenai status jalan dari nasional, yang harus berganti status menjadi kewenangan di kabupaten. “Jadi nanti kabupaten yang memiliki kewenangan untuk pengalihan jalannya. Itu harus melalui pengalihan status jalan,” ujarnya.

Ke depan, runway bandara masih bisa ditambahkan 300 meter ke arah hutan kota. Kemudian ke arah sungai, sampai saat ini belum bisa diperkirakan. Sebab masih terdapat kendala. Harus dilakukan relokasi sungai dan itu bukan pekerjaan mudah. Sebab perlu berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Jadi cukup memungkinkan jika ditambah panjang runway, maka akan ditambah ke arah hutan kota sepanjang 300 meter.

“Tidak bisa lebih dari 300 meter ke arah hutan kota, sebab akan memakan Jalan Sengkawit. Kita akan merelokasi jalan Agathis nantinya,” ungkap Andi Nasuha.

Di sisi lain, untuk Green Airport juga menunggu Gubernur Kaltara. Belum diketahui, apakah Green Airport untuk pengembangan bandara yang sudah ada atau membuat bandara baru. Jika memilih bandara yang sudah ada, artinya akan dikembangkan 5 bandara di Kaltara.

Apakah kelimanya atau beberapa atau juga bangun baru. Masih menunggu kebijakan pimpinan,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X