Tarakan Disinyalir Jadi Pintu Masuk

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 01:28 WIB
PEMUSNAHAN BB: Balai POM Tarakan lakukan pemusnahan kosmetik dan obat ilegal yang berhasil diungkap pada Desember 2022 lalu.
PEMUSNAHAN BB: Balai POM Tarakan lakukan pemusnahan kosmetik dan obat ilegal yang berhasil diungkap pada Desember 2022 lalu.

TARAKAN - Sepanjang tahun 2022 hanya ada satu pelaku berhasil ditindak dan dilaporkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan. Tersangka terbukti memasukkan barang ilegal ke Kaltara.

“Sebenarnya dalam hal pengedaran jika dilakukan dengan sengaja, pasti akan ditindak. Kami sudah melakukan tahap sesuai prosedur,” tegas Kepala Balai POM Tarakan Harianto Baan, Jumat (6/1).

Dalam penindakan menjadi langkah terakhir dan sebelumnya dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Supaya pelaku sadar tidak melakukan hal sama. Tapi, jika sudah dilakukan pembinaan berulang kali dan masih mengedarkan. Maka bukan pelaku usaha tapi pelaku kejahatan.

Dari banyaknya temuan, lanjut dia, dari 2018 sudah ada satu tersangka didapatkan. Kemudian begitu juga di tahun 2019 mengamankan satu tersangka. Lalu berlanjut di tahun 2022, ternyata kembali ditemukan satu tersangka.

“Di tahun 2022 lalu, ada satu tersangka sudah kami limpahkan dan sampai di Pengadilan. Namun untuk yang pelaku dari kasus temuan kosmetik ilegal bersama Lantamal XIII, Bea Cukai, sampai saat ini masih kesulitan menemukan tersangkanya. Karena dari Tawau lintas negara,” ungkapnya.

Untuk mengungkap tersangka, perlu kerja sama dengan pemerintah pusat hingga Interpol. Namun dengan ada temuan atau pengungkapan, setidaknya sudah bisa meminimalisir peredaran barang illegal. Yang bisa merusak tubuh manusia jika digunakan atau dikonsumsi.

“Temuan itu juga langsung dirilis dan dimusnahkan. Ini supaya tidak menyebar dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku usaha untuk berpikir ulang. Karena ini pasti menimbulkan kerugian sangat besar,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di tahun 2022 nilai keekonomian dari temuan barang ilegal yang didapatkan mencapai Rp 600 juta. Jika barang ditangkap terus-menerus, pelaku usaha akan berpikir dan tidak mengulangi atau menjual barang ilegal. “Tapi kami terus koordinasi dengan pusat melaporkan dengan interpol dan sebagainya, untuk dikembangkan,” ucapnya.

Kota Tarakan disinyalir menjadi pintu masuk barang dari Malaysia sebelum diedarkan ke wilayah lainnya seperti ke Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan. Perlu kerja sama melakukan pengawasan masuknya barang dari Malaysia. Untuk melakukan pencegahan peredaran obat, makanan dan pangan ilegal masuk ke Indoesia.

Sementara itu, untuk kegiatan razia dilakukan ke sarana distribusi misalnya setiap bulan sudah ada jadwal rutin dilakukan. “Kami setiap bulan selalu lakukan razia dengan aspek pengawasan berbeda,” tutupnya.(sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X