MANAGED BY:
SABTU
23 SEPTEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

BENUANTA

Sabtu, 07 Januari 2023 01:30
Kerap Tertibkan Anak-Anak Berjualan
Hanip Matiksan

TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang berjualan, terutama mengganggu pengguna jalan raya.

Dalam beberapa kali penertiban, didapati anak yang berjualan masih pada orang yang sama. Kepala Satpol PP Tarakan Hanip Matiksan mengatakan, menunggu adanya laporan dari masyarakat. Selain melakukan pengawasan di sejumlah jalan yang disinyalir tempat anak-anak berjualan.

“Jadi tugas Satpol PP ini kan penegak Perda. Kami menjemput dan menertibkan, setelah itu kami serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya, Jumat (6/1).

Sama halnya dengan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), orang terlantar dan orang gila. Tugas Satpol PP menertibkan dan membawa ke tempat lain, untuk dilakukan pembinaan. Misalnya untuk ODGJ dan orang gila diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibawa ke rumah sakit. 

Sedangkan anak-anak yang berjualan, sering juga ditertibkan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk pembinaan dengan memanggil orangtuanya. Malah diketahui wali dan orangtua anak ini masih bisa bekerja.

“Orangtua atau walinya juga dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Memang anak-anak ini dilindungi, tidak boleh dipekerjakan karena menyangkut Undang-Undang Ketenagakerjaan. Anak di bawah umur tidak boleh berjualan, apalagi sampai malam. Paling nanti mereka protes masalah ekonomi, siapa yang membiayai. Padahal sekolahnya gratis. Banyak alasan klasik,” urainya.

Seharusnya para orangtua dan walinya bisa menegaskan tugas anak untuk belajar dan mendapatkan masa kecilnya. Sementara alasan para pembeli, untuk membeli jualan anak di bawah umur ini lebih karena kasihan.

“Anaknya juga itu-itu saja. Kami pernah amankan sampai 10 anak. Kalau sudah Undang-Undang sebenarnya bukan tugas kami. Kan tugas kami cuma berkaitan Perda. Tapi kalau sudah Undang-Undang Ketenagakerjaan, mungkin dari Dinas Pemberdayaan yang melanjutkan ke Polres Tarakan, berkaitan pidananya,” tegas Hanip.

Terlebih lagi orangtuanya yang memaksakan atau meminta anak untuk mencari nafkah, bisa ditindak pidana. Sedangkan untuk anak-anak tersebut tidak dipidana dan hanya dibina dan dikembalikan kepada orangtua.

Kasus ini tidak bisa dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring), karena berkaitan Undang-Undang. Sebenarnya secara hukum bisa dipidanakan ditambah denda ratusan juta rupiah.

Meski demikian, pihaknya pun terus melakukan pembinaan agar anak yang berjualan ini tidak semakin bertambah seperti di kota besar. Bahkan sampai menjalar ke area traffic light, dikhawatirkan malah bisa mencelakai anak-anak.

“Sebenarnya kalau jualan di lampu merah juga tidak benar. Kami juga sudah sering melakukan razia, tapi setiap mendekat mereka lari duluan. Takutnya nanti malah terjadi hal yang tidak diinginkan. Lari malah tertabrak kendaraan, malah jadi masalah lagi,” ungkapnya.

Dalam diskusi yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, ia mengatakan sudah mencoba untuk melakukan penertiban menggunakan mobil pribadi. Kendaraan Satpol PP diparkir lebih jauh, agar tidak terlihat. Setelah anak tersebut diamankan, baru pengangkutan dilakukan menggunakan kendaraan Satpol PP.

“Kalau gunakan mobil patroli ya janganlah. Mereka lari, tidak lagi lihat kendaraan yang melintas, itu bahaya. Pernah kami amankan, seminggu kembali lagi. Itu saja orangnya. Nanti kami koordinasikan lagi, karena ini kan berkaitan dengan Kota Layak Anak,” pungkasnya. (sas/uno)


BACA JUGA

Jumat, 22 September 2023 23:34

Ajudan Kapolda Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar dengan Luka Tembak

TANJUNG SELOR - Ajudan Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang tewas…

Jumat, 22 September 2023 23:32

Diduga Tak Bisa Berenang, Anak 10 Tahun Tenggelam

BPBD BULUNGAN UNTUK HRK TANJUNG SELOR - Dimas Zhafran Khairy,…

Jumat, 22 September 2023 21:02

Akses Jembatan Warga Krayan Memprihatinkan

TANJUNG SELOR – Kondisi memprihatinkan dirasakan masyarakat Krayan, Kabupaten Nunukan.…

Jumat, 22 September 2023 20:59

Alokasakan Rp 12,5 Miliar untuk Pra PON

TARAKAN - Memasuki Pra Pekan Olahraga Nasional (PON), Komite Olahraga…

Jumat, 22 September 2023 20:56

Korban Dipukul Pakai Botol Kaca

TARAKAN - Wanita berinisial RF yang berprofesi sebagai marka biliar…

Rabu, 20 September 2023 18:02

Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani memberikan apresiasi terhadap perhelatan…

Rabu, 20 September 2023 18:00

Nyabu di Belakang Kampung Bersinar

TIGA orang pekerja bangunan masing-masing berinisial IS, NA dan AB…

Selasa, 19 September 2023 14:40

Pasca Insiden Kecelakaan di Sekatak, Tokoh Adat Sepakat Berdamai

PASCA insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di KM 11…

Senin, 18 September 2023 15:47

Pengerjaan Oprit Jembatan dan Peningkatan Jalan di Salimbatu, Siapkan Anggaran Rp 7 Miliar

TANJUNG SELOR – Dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap Jembatan Salimbatu,…

Senin, 18 September 2023 15:45

Kasus Gantung Diri di Tarakan, Polisi Bilang Tak Ada Tanda Kekerasan

TARAKAN - Pihak kepolisian memastikan korban yang ditemukan gantung diri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers