TANJUNG SELOR – Dalam meminimalisir terjadinya kerusakan jalan akibat ODOL (Over Dimension/Overloading) angkutan barang yang ada di wilayah Bulungan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara berupaya menerapkan timbangan portabel di beberapa titik jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltara Andi Nasuha menjelaskan akan menerapkan timbangan portabel. Untuk mendeteksi terhadap kendaraan angkutan barang yang seringkali mengangkut barang dengan muatan melebihi kapasitas.
“Jadi rencana ini berproses, sebab SK (Surat Keputusan) masih menunggu tanda tangan Gubernur. Setelah ditandatangani, kita bisa turun bersama-sama ke lapangan,” ungkapnya, Senin (9/1).
Menurut Andi, penggunaan timbangan portabel nantinya kepada kendaraan yang mengangkut hasil bumi dan tambang. Peraturan ODOL ini didukung Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian bahkan Dinas Kesehatan juga dilibatkan.
Sementara Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara Panaungi A Dewang menambahkan, dalam penerapan timbangan portabel juga nantinya melibatkan Polda Kaltara, Dishub masing-masing kabupaten kota, Dinas Perindustrian, Dinas PU dan BPTD (Balai Pengembangan Transportasi Data).
“Untuk titik jalan yang akan diterapkan random, sebab alat ini portabel. Jadi bisa dibawa kemana-mana,” terangnya.
Panaungi menegaskan, untuk sanksi nanti akan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Di mana lokasi yang terindentifikasi kendaraan yang ODOL ini. Sanksi yang diberikan pun akan dinormalisasi muatan dibongkar, ditilang dan tunda perjalanannya sampai memenuhi syarat melakukan perjalanan.
“Timbangan portabel ini kan sifatnya sementara. Ke depan kami akan membangun jembatan timbang. Sekarang sedang berproses mendorong Kementerian Perhubungan untuk proses pembangunan fisiknya,” tutupnya. (*/ika/uno)