2022, PA Tanjung Selor Tangani 652 Perkara

- Selasa, 10 Januari 2023 | 07:11 WIB
TANGANI PERCERAIAN: Pengadilan Agama Tanjung Selor selama tahun lalu tangani 652 perkara.
TANGANI PERCERAIAN: Pengadilan Agama Tanjung Selor selama tahun lalu tangani 652 perkara.

TANJUNG SELOR – Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor selama tahun 2022 lalu menangani 652 perkara. Angka perkara tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 dengan 492 perkara.

Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjung Selor Oktoghaizha Rinjipirama menjelaskan, tahun 2022 memang mengalami peningkatan untuk perkara yang tangani. Kasus perceraian di Pengadilan Agama ada dua kategori, yakni cerai yang diajukan suami disebut cerai talak. Sedangkan jika diajukan istri disebut cerai gugat.

“Cerai talak yang masuk ada 106 perkara dan cerai gugat 293 perkara. Mayoritas cerai yang digugat pihak istri dan faktornya zina, judi, salah satu pasangan yang meninggal, poligami, dihukum penjara, KDRT, cacat badan, kawin paksa dan mayoritas terjadinya perselisihan dan kesalahpahaman,” tuturnya.

Menurut dia, jika naiknya angka perkara yang masuk di Pengadilan Agama disebabkan pandemi sudah berangsur membaik dan pelonggaran PPKM. Selain itu, tidak hanya perkara perceraian di tahun 2022, bahkan menangani perkara sengketa perkawinan. Di mana perkara sengketa ini berkaitan dengan perdata permohonan dan gugatan.

Untuk perkara permohonan di antaranya pengesahan nikah, permohonan ahli waris, perkara gugatan seperti izin poligami, penolakan perkawinan, harta bersama, hak asuh anak dan perkara ekonomi syariah.

“Pada kasus pengesahan perkawinan mayoritas sebelumnya nikah, karena ada kendala biaya jadi ada dispensasi kawin perkara ini. Untuk anak di bawah umur  karena ada aturan baru,” tuturnya.

Nikah harus izin dulu, dengan mengikuti peraturan Mahkamah yang telah ditetapkan. Untuk perkara ini meningkat dibanding tahun 2021 ada 45 perkara yang masuk. Sedangkan tahun 2022 hanya 2 perkara, sehingga totalnya 47 perkara. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X