LONGSORNYA tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan bukan kejadian pertama. Bahkan disinyalir setiap tahunnya tambang emas ilegal tersebut memakan korban.
Awal tahun ini, pada Senin (9/1) lalu, dua orang tertimbun di lokasi tambang emas ilegal di Desa Tenggiling Kecamatan Sekatak. Kepolisian Resor (Polres) Bulungan telah membantu evakuasi dan melakukan penyelidikan. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, Polres Bulungan melalui personel Polsek Sekatak bersama unsur terkait telah melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun.
“Diperkirakan kejadian tertimbunnya sekitar dua hari yang lalu. Kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat setempat,” kata dia, Rabu (11/1).
Polres Bulungan pun telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Selain mengevakuasi terhadap korban, Polres Bulungan juga melakukan penyelidikan. Apalagi informasinya lokasi tambang emas ilegal itu merupakan lokasi baru.
“Masih kita lakukan langkah-langkah penyelidikan. Mengumpulkan keterangan-keterangan dari lapangan. Apalagi, baru pagi tadi (kemarin, Red) evakuasinya selesai dilaksanakan,” ungkapnya.
Berkaitan adanya oknum aparat TNI AD yang menjadi korban, ia juga membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kodim 0903/Bulungan. “Benar, setelah dicek dari korban yang meninggal dunia, salah satunya merupakan anggota TNI AD. Kami telah berkoordinasi dengan Dandim 0903/Bulungan terkait hal ini. Penanganannya berdasarkan informasi yang kami terima, dilaksanakan oleh Pomdam VI/Mulawarman,” tuturnya.
Kapolres menegaskan, persoalan tambang emas ilegal bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, ada aspek sosial yang harus dipikirkan jika penindakan hukum terhadap pelaku tambang emas ilegal dilakukan. “Memang untuk menindak tambang emas ilegal tidak hanya dari penanganan hukum saja. Tapi juga dampak sosialnya yang harus dicarikan solusi,” pintanya. (fai/uno)