TPK Hotel Berbintang di Kaltara Menurun

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 07:04 WIB
TERJADI PENURUNAN: Berdasarkan data BPS Kaltara pada November 2022 lalu untuk TPK hotel berbintang di Kaltara mengalami penurunan 2,65 poin.
TERJADI PENURUNAN: Berdasarkan data BPS Kaltara pada November 2022 lalu untuk TPK hotel berbintang di Kaltara mengalami penurunan 2,65 poin.

TANJUNG SELOR - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara pada November 2022 sebesar 47,62 persen mengalami penurunan 2,65 poin dibandingkan Oktober 2022.

Rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltara yang terjual/terpakai sebanyak 47,62 persen, dari seluruh kamar yang tersedia pada November 2022. Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Slamet Romelan, TPK akomodasi lainnya di Kaltara pada November 2022 sebesar 32,57 persen mengalami peningkatan 2,45 poin dibandingkan Oktober 2022.

“Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya pada November 2022 selama 1,44 hari atau naik 0,10 hari dibandingkan Oktober 2022,” jelasnya, Kamis (12/1).

Rata-rata lama menginap tamu asing pada November 2022 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, masing-masing 1,04 hari dan 1,44 

hari. Jika dirinci menurut kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di akomodasi lainnya pada November 2022 tertinggi terjadi di Kabupaten Bulungan selama 1,78 hari, Nunukan 1,73 hari, Kabupaten Tana Tidung (KTT) 1,55 hari, Malinau 1,36 hari, dan Kota Tarakan 1,11 hari.

Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada November 2022 selama 1,35 hari. Lebih tinggi dibandingkan bulan 

sebelumnya. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing pada November 2022 lebih rendah. Dibandingkan tamu Indonesia, masing-masing 1,00 hari dan 1,35 hari.

Selanjutnya, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada akomodasi lainnya di November 2022 selama 1,50 hari. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2022.

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada November 2022 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia,” tuturnya. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X