Vermin Bacalon DPD Kaltara Masih Berjalan, Temukan 143 Data Ganda

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 07:09 WIB
DATA GANDA: Bawaslu Bulungan menemukan adanya data ganda pada dokumen dukungan Bacalon DPD RI.
DATA GANDA: Bawaslu Bulungan menemukan adanya data ganda pada dokumen dukungan Bacalon DPD RI.

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulungan menemukan adanya ratusan data ganda, dari dokumen dukungan terhadap bakal calon (Bacalon) DPD RI.

Diakui Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, ditemukan 16 orang pendukung yang berstatus PNS. Menindaklanjuti adanya temuan tersebut, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lakukan verifikasi. “Yang bersangkutan harus dipastikan, apakah masih berstatus sebagai PNS atau sudah purna tugas,” ungkapnya, Jumat (13/1).

Menurut Ahmad, apabila hasil temuan data itu yang bersangkutan sudah purna tugas. Maka dukungannya sudah memenuhi syarat. Tetapi, jika masih berstatus PNS maka tidak memenuhi ketentuan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 10 Tahun 2022.

“KPU harus lakukan verifikasi satu per satu, untuk memberikan kepastian dukungan bagi Bacalon DPD,” pintanya. Ahmad menegaskan, jika tidak dilakukan verifikasi administrasi dengan tepat. Maka, Bawaslu Bulungan tidak menganjurkan untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual (Verfak).

Anggota Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bulungan Ali Akbar menambahkan, data dukungan ganda itu ada dua, yakni internal dan eksternal. Jika data internal ada dua atau lebih nama yang sama dalam dukungan satu calon. Sementara data eksternal, ada orang yang mendukung lebih dari satu calon.

“Dari hasil pencermatan yang kami lakukan ada 143 data ganda. Kita pun sudah sampaikan ke KPU Bulungan untuk ditindaklanjuti,” tutur Akbar.

Sementara ini, proses vermin dokumen dukungan Bacalon DPD di Bulungan masih berlangsung di KPU. Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengakui, dari 17 Bacalon yang masuk datanya ada 5.702 dukungan yang dilakukan vermin. Berdasarkan hasil vermin, dukungan sejumlah Bacalon bervariasi.

Ada yang sudah 80-90 persen dilakukan vermin. Bahkan ada juga yang sudah 100 persen. “Tidak 100 persen seluruhnya. Karena ada yang belum memenuhi syarat, dan ada juga yang ganda dukungannya,” terangnya, Jumat (13/1).

Terhadap dukungan yang ganda, diminta membuat surat. Ada pernyataan bahwa memiliki satu dari dua orang calon yang mencantumkan nama dan datanya. “Kita minta untuk membuat pernyataan. Baik itu Bacalon DPD maupun pihak yang namanya dicantumkan,” tuturnya.

Sejauh ini, masih ada yang belum memenuhi syarat dikarenakan tidak ada nama di dokumen F1. Namun ada nama di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kemudian, ada yang namanya di dokumen F1, tapi KTP (Kartu Tanda Penduduk) tidak diinput dalam Silon.

Bahkan, ditemukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) berbeda dengan yang diinput pada Silon maupun dokumen F1. Ada juga KTP dari luar Kabupaten Bulungan, masuk dalam data di Bulungan. Itu semua yang kita dapati saat verifikasi administrasi,” ungkapnya.

KPU Bulungan belum merekap secara keseluruhan dari hasil vermin. Sehingga belum bisa ditentukan Bacalon mana yang belum memenuhi syarat. (*/ika/fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X