Sterilisasi Belum Maksimal

- Selasa, 17 Januari 2023 | 07:01 WIB
SISTEM BUKA TUTUP: Petugas Dishub Kaltara membatasi kendaraan yang masuk ke dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Senin (16/1).
SISTEM BUKA TUTUP: Petugas Dishub Kaltara membatasi kendaraan yang masuk ke dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Senin (16/1).

TARAKAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor:045.4/1970/DISHUB/GUB tentang Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan per 14 Januari lalu.

Hal ini dilakukan dengan tujuan menjamin keamanan, meningkatkan pelayanan dan kenyamanan penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Muhammad Roswan mengatakan, mengantisipasi kemacetan di area pelabuhan hingga dermaga. Jika semua kendaraan pengantar maupun penjemput penumpang masuk hingga ke dermaga.

“Sebanyak apapun kami punya tenaga, namanya orang mau sampai di titik pintu agak repot. Apalagi ada kendaraan pengangkut barang. Pelabuhan kami spesifik, karena ada barang dan penumpang,” jelasnya, Senin (16/1).

Ia mengakui, tidak melarang semua kendaraan yang masuk hingga ke dermaga. Sebab, ada kendaraan roda empat yang mengangkut barang untuk dimuat di dalam kapal.

“Kami sudah memanggil pihak rental kendaraan, pedagang serta tenaga kerja bongkar muat (TKBM) sebelum menerapkan sterilisasi. Sistemnya memang belum sempurna. Kalau ada sepeda motor yang bawa barang kami persilakan lewat saja. Karena kalau lewat bus mengganggu juga,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk melarang kendaraan roda dua yang masuk hingga ke dermaga. Namun pada prinsipnya, pihaknya lebih mengantisipasi kepadatan kendaraan penumpang di jam-jam tertentu.

“Saat ini parkiran di dekat dermaga hanya di sisi kiri dan kanan. Memang belum maksimal. Untuk agen kapal, kami imbau naik bus ke dermaga. Saat ini bus yang beroperasi ada 4 unit,” sebutnya.

Ia mengakui, masyarakat yang masuk ke pelabuhan perlu pembatasan. Sebab, dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sudah didirikan sejak 25 tahun lalu dan harus dilakukan perawatan.

Sebelum adanya SE ini, Dishub Kaltara sudah mengeluarkan SE sterilisasi pada tahun 2019 lalu. Namun pihaknya belum bisa memaksimalkan, karena pembatasan kendaraan dibatasi di pos 2 pelabuhan. Sementara parkiran juga terbatas dan berada di area depan pelabuhan.

“Sehingga kami lakukan buka tutup pembatasan waktu itu. Kami lakukan evakuasi dan membutuhkan lahan parkir. Makanya kami buka lahan parkir di area yang sudah ditimbun. Rencana di situ terminal yang baru. Ini masih terminal lama. Tapi anggarannya belum ada,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X