Selidiki Pelaku Teror di Polres Tarakan

- Rabu, 18 Januari 2023 | 13:58 WIB
STERILISASI: Unit Jibom Satbrimob Polda Kaltara lakukan sterilisasi terhadap barang yang diduga bom di depan Mako Polres Tarakan, Selasa (17/1).
STERILISASI: Unit Jibom Satbrimob Polda Kaltara lakukan sterilisasi terhadap barang yang diduga bom di depan Mako Polres Tarakan, Selasa (17/1).

TARAKAN - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pada pelaku yang diduga melakukan pengancaman kepada personel Polres Tarakan.

Kejadian bermula saat pelaku berinisial AS masuk ke halaman Mako Polres Tarakan, dengan berteriak menggunakan kata jihad dan minta ditembak oleh polisi, sekira pukul 11.00 Wita, Selasa (17/1).

“Kronologisnya, pelaku masuk ke Polres Tarakan menggunakan sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi KT 4119 FY. Dengan membawa paket yang berupa sebuah koper warna cokelat dan kardus cokelat,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Wakapolres Kompol Ariantoni Utama Bangalino.

Tiba di halaman Mako Polres Tarakan, pria berusia 35 tahun itu meneriaki kata jihad, minta ditembak dan mengancam akan meledakan Polres Tarakan. Namun pelaku meninggalkan TKP dan menaruh sepeda motornya di Mako Polres Tarakan.

Saat pelaku dilakukan pengejaran, pihaknya melakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi di depan Mako Polres Tarakan. Setelah itu, datang Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara.

“Untuk melakukan disposal barang yang diduga adalah bom. Setelah Brimob Polda Kaltara membuka akses terhadap isi koper dan kardus. Ternyata barang yang kami dapati berupa pakaian dan buah cempedak,” ungkapnya.

Sebelum dilakukan sterilisasi, AS akhirnya turut diamankan di kediamannya di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat. Dari interogasi awal, AS didapati memiliki rekomendasi rujukan dengan riwayat gangguan kejiwaan. Dalam surat rujukan itu, AS terakhir berobat pada 29 November 2021 dan didiagnosa mengalami penyakit paranoid skizofrenia atau gangguan ingatan.

“Pelaku sebenarnya dianjurkan berobat kembali pada Februari 2022. Tapi AS tidak melakukan pengobatan secara berlanjut,” tegasnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih lakukan penyelidikan secara mendalam dan akan observasi di dokter ahli jiwa. Untuk memastikan penyakit yang diderita AS. Pihaknya juga masih mendalami, dugaan AS yang terlibat dalam afiliasi dengan jaringan teroris.

Motif yang dilakukan AS dengan cara mengancam petugas dan menaruh barang di Mako Polres Tarakan, juga masih diselidiki. “Sampai sekarang pelaku ngomongnya masih ngelantur,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak perlu cemas atas kejadian tersebut. Sebab pihaknya akan tetap melakukan patroli selama 24 jam. Untuk menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas.

Sementara itu, Komandan Satbrimob Polda Kaltara Kombes Pol Noor Hudaya melalui Wakil Komandan AKBP Sutrisno Hady Santoso menegaskan, proses menjinakkan benda yang diduga bom, terlebih dahulu dilakukan analisis. Setelah itu dievakuasi untuk dilakukan pembukaan akses, menggunakan metode peledakan dengan peralatan khusus milik Unit Jibom.

“Jadi itu bunyi pembukaan ledakan akses, untuk mengetahui apa isi di dalam koper dan kardus. Jadi bunyi ledakan bukan dari dalam koper dan kardus. Barulah diketahui isinya pakaian dan buah cempedak. Setelah dilakukan pemeriksaan secara rinci, tidak ditemukan satupun rangkaian bom di dalam benda itu,” tuturnya.

Istri pelaku berinisial DN mengakui, awalnya ciri-cari penyakit paranoid AS mulai kambuh sebelum bertolak ke Nunukan pada Minggu (15/1) lalu. Makanya DN mendampingi suaminya saat berada di Nunukan dan AS tidak berbuat yang aneh-aneh.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X