Terkendala Selidiki Bukti Pemerasan

- Kamis, 19 Januari 2023 | 08:10 WIB
Muhammad Aldi
Muhammad Aldi

TARAKAN - Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Anggota Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu kini masuk ke tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Markus Minggu melaporkan akun Facebook Gebby Febrianty yang diduga menyebarkan tangkapan layar dari sebuah video syur yang mirip dirinya. Tak hanya itu, ia juga melakukan pelaporan pada Selasa (17/1) lalu, terhadap ancaman dan pemerasan dari beberapa nomor yang tak dikenal.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, telah resmi menerima laporan dari Markus Minggu.  “Pencemaran nama baik ini berupa adanya pemerasan kepada Markus Minggu. Selain memeras, ada juga bentuk ancaman kepada Markus Minggu,” jelasnya, Rabu (18/1).

Saat ini, pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi. Saksi ini nantinya akan memberikan keterangan, guna menguatkan laporan Markus Minggu. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menemukan konten tangkapan layar dari sebuah video syur yang mirip dirinya.

“Kami belum dapatkan konten dari sarana untuk mengancam ataupun memeras. Ada kesulitan dari kami untuk menyelidiki. Di sisi lain akun yang mengancam juga telah diblokir,” ungkapnya.

Kendala ini membuat pihak kepolisian harus melakukan pendalaman lagi, terkait modus pengancaman dan pemerasan terhadap Markus Minggu. Namun pihaknya sudah membentuk tim, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kontennya belum kami dapat. Dari Pak Markus tidak menyerahkan bukti apa-apa juga, hanya sebatas laporan saja. Kami akan tekankan lebih lanjut terkait konten atau sarana yang digunakan untuk memeras,” bebernya.

Pengakuan Markus Minggu, lanjut Aldi, tidak mengenali wanita yang bernama Gebby Febrianty. Upaya pemerasan ini terakhir terjadi pada 4 Januari 2023. Namun sebelumnya upaya pemerasan ini terjadi lebih dari satu kali.

“Kami akan dalami lagi. Bentuk ancamannya itu yang kami terima dari klarifikasi pelapor hanya pemerasan. Jadi kalau tidak diberikan sejumlah uang mengancam akan menyebar video-video yang dimaksud,” tuturnya.

Upaya kepolisian juga sudah meminta kepada Markus Minggu terkait video ataupun konten yang dimaksud. Namun, pelapor mengaku telah menghapus konten dan memblokir semua nomor masuk yang tak dikenalinya.

“Kami juga masih terkendala untuk ini. Kami akan periksa saksi sementara, akan langkahkan ke orang yang sempat melihat konten ini. Supaya saksi bisa menggambarkan isi kontennya juga,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X