Regulasi Pusat Harus Dipatuhi

- Jumat, 20 Januari 2023 | 15:37 WIB
Arif Rahman
Arif Rahman

PENYESUAIAN Dapil (Daerah Pemilihan) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), jadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab penyesuaian Dapil bisa berdampak ke beberapa faktor.

Bawaslu meminta agar KPU mengikuti regulasi yang ada. Pasalnya, regulasi yang dikeluarkan oleh pusat jelas harus diikuti, sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Usulan perpindahan nama Dapil, di mana menjadikan Bulungan dan KTT menjadi Dapil I sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

“Aturan itu sudah tepat dan regulasi harus diikuti. Di mana disebutkan, untuk ibu kota provinsi atau di mana provinsi berlokasi harus menjadi Dapil I. Itu bukan usulan, namun regulasi yang harus dipatuhi. Untuk Dapil yang berpusat di ibu kota harus Dapil I,” jelas Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Koordinator divisi SDM Organisasi dan Diklat Arif Rahman, Kamis (19/1).

Ia juga mengatakan, terkait penggabungan KTT dengan Bulungan menjadi satu Dapil dirasa sudah tepat. Namun, jika KTT bergabung dengan daerah lain dan masuk Dapil yang sama. Penataan Dapil sesuai dengan prinsip yang diatur. Dari ketujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Jika melihat usulan Dapil, ada prinsip kesinambungan di dalam pelaksanaannya. Selagi tidak melanggar 6 prinsip lainnya, maka belum ada kewajiban memecah Dapil sebelumnya. Sehingga, untuk Kabupaten Bulungan dan KTT bisa satu Dapil,” ungkapnya.

Selama ini, ia melihat Dapil Bulungan-KTT masih sesuai. Sebab penetapannya, menggunakan prinsip kesinambungan dan tidak melanggar prinsip lain. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X