MANAGED BY:
SABTU
01 APRIL
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

KALTARA

Jumat, 20 Januari 2023 15:37
Regulasi Pusat Harus Dipatuhi
Arif Rahman

PENYESUAIAN Dapil (Daerah Pemilihan) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), jadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab penyesuaian Dapil bisa berdampak ke beberapa faktor.

Bawaslu meminta agar KPU mengikuti regulasi yang ada. Pasalnya, regulasi yang dikeluarkan oleh pusat jelas harus diikuti, sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Usulan perpindahan nama Dapil, di mana menjadikan Bulungan dan KTT menjadi Dapil I sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

“Aturan itu sudah tepat dan regulasi harus diikuti. Di mana disebutkan, untuk ibu kota provinsi atau di mana provinsi berlokasi harus menjadi Dapil I. Itu bukan usulan, namun regulasi yang harus dipatuhi. Untuk Dapil yang berpusat di ibu kota harus Dapil I,” jelas Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Koordinator divisi SDM Organisasi dan Diklat Arif Rahman, Kamis (19/1).

Ia juga mengatakan, terkait penggabungan KTT dengan Bulungan menjadi satu Dapil dirasa sudah tepat. Namun, jika KTT bergabung dengan daerah lain dan masuk Dapil yang sama. Penataan Dapil sesuai dengan prinsip yang diatur. Dari ketujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Jika melihat usulan Dapil, ada prinsip kesinambungan di dalam pelaksanaannya. Selagi tidak melanggar 6 prinsip lainnya, maka belum ada kewajiban memecah Dapil sebelumnya. Sehingga, untuk Kabupaten Bulungan dan KTT bisa satu Dapil,” ungkapnya.

Selama ini, ia melihat Dapil Bulungan-KTT masih sesuai. Sebab penetapannya, menggunakan prinsip kesinambungan dan tidak melanggar prinsip lain. (fai/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 01 April 2023 14:57

Penerimaan Zakat Ditarget Rp 6 M

TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional…

Sabtu, 01 April 2023 14:30

Bentuk PA di 2 Kabupaten Tunggu Keppres

TANJUNG SELOR - Pembentukan Kantor Pengadilan Agama (PA) di dua kabupaten,…

Jumat, 31 Maret 2023 10:19

Perlu Pengawasan Lebih Ekstra

TANJUNG SELOR - Pemilih luar negeri dan khusus, perlu pengawasan…

Jumat, 31 Maret 2023 10:18

Rencana Pembangunan Pelabuhan Feri Bebatu, Studi Kelayakan Belum Selesai

TANJUNG SELOR - Pembangunan pelabuhan Feri di Desa Bebatu, Kabupaten…

Jumat, 31 Maret 2023 10:14

Kaltara Klaim Miliki Banyak Penghargaan

TANJUNG SELOR - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini bukan…

Jumat, 31 Maret 2023 10:13

Zakat Fitrah Tahun Ini Naik

TARAKAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan menetapkan kadar zakat…

Kamis, 30 Maret 2023 09:38

Barang Impor Harus Kondisi Baru

TARAKAN –Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan untuk pengawasan terkait larangan…

Rabu, 29 Maret 2023 12:30

Bangun Jalan Usaha Tani di 2 Desa

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya…

Rabu, 29 Maret 2023 12:29

2 Pengadilan Agama Kaltara Masuk WBK

TANJUNG SELOR – Pengadilan Tinggi Agama berupaya mendukung zona integritas…

Selasa, 28 Maret 2023 07:29

Rencanakan Bangun SPKLU di Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah terus mendorong ekosistem kendaraan listrik, salah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers