Kendaraan Luar Daerah Dibatasi

- Selasa, 24 Januari 2023 | 01:16 WIB
ANTREAN MENGULAR: Kendaraan roda empat jenis truk yang mengantre untuk lakukan pengisian BBM Solar di SPBU Tarakan.
ANTREAN MENGULAR: Kendaraan roda empat jenis truk yang mengantre untuk lakukan pengisian BBM Solar di SPBU Tarakan.

TARAKAN - Antrean truk di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tarakan, menjadi atensi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara. Tak hanya di Tarakan, antrean juga terjadi di Kabupaten Bulungan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Lantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi menjelaskan, antrean kendaraan yang ada di SPBU disebabkan ada kebutuhan BBM yang meningkat. Hanya saja terjadi pada waktu-waktu tertentu.

“Kami sempat berkoordinasi langsung dengan pihak penyuplai. Dalam hal ini Pertamina yang menyebut ketersediaan Solar sangat cukup untuk wilayah Kaltara. Ada solusi yang kami tawarkan di setiap wilayah Kaltara. Kami koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kaltara, apakah akan ada pembatasan untuk kendaraan luar wilayah,” jelasnya, Senin (23/1).

Ia menegaskan, beberapa kendaraan yang berasal dari luar daerah harus dibatasi untuk pengisian BBM. Seperti menyiapkan tempat pengisian khusus kendaraan-kendaraan besar. Sehingga nantinya mengurai antrean Solar yang saat ini terfokus pada satu SPBU di Tarakan. Pihaknya mengusulkan adanya waktu tertentu, untuk kendaraan besar dalam melakukan pengisian BBM.

“Itukan tergantung dari peraturan Pemda setempat. Di tingkat provinsi, Pergubnya sudah dirancang. Ada juga studi banding di provinsi lain terkait antisipasi antrean SPBU. Seperti di Kaltim pemberlakuan kartu pengisian BBM. Sehingga tidak ada indikasi penimbunan,” ungkapnya.

Pihaknya menempatkan personel di setiap momen kemacetan, karena antrean mengular kendaraan besar. Tak hanya itu, juga mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan parkir menginap sebelum SPBU dibuka.

“Untuk indikasi penimbunan kita tidak tahu. Kami hanya fokus ke lalu lintas. Kita imbau terus mengenai rambu larangan parkir juga. Ya kita ada beberapa tilang, Tarakan pun sudah memasang stiker (imbauan dilarang parkir penginap) di truk-truk,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X